BANKING

BI Ungkap Penyebab Kredit Lesu, Pelaku Usaha Wait and See hingga Bunga Masih Tinggi

Anggie Ariesta 22/10/2025 15:52 WIB

Pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 tercatat sebesar 7,70 persen (year-on-year/yoy), naik tipis dari 7,56 persen (yoy) pada Agustus 2025.

BI Ungkap Penyebab Kredit Lesu, Pelaku Usaha Wait and See hingga Bunga Masih Tinggi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025. Menurutnya, meskipun sedikit meningkat tetapi lajunya masih perlu dioptimalkan.

Pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 tercatat sebesar 7,70 persen (year-on-year/yoy), naik tipis dari 7,56 persen (yoy) pada Agustus 2025.

Selain itu, Perry juga menyoroti besarnya fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan), yang mengindikasikan permintaan kredit dari sisi pelaku usaha belum kuat.

"Permintaan kredit belum kuat dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi," kata Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Perlambatan permintaan kredit ini tercermin dari undisbursed loan pada September 2025 yang masih cukup besar, mencapai Rp2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Dana yang belum dicairkan ini terkonsentrasi pada segmen korporasi, dengan kontribusi utama berasal dari sektor perdagangan, industri, dan pertambangan, serta didominasi oleh jenis kredit modal kerja.

Secara rinci, pertumbuhan kredit modal kerja melambat menjadi 3,37 persen (yoy), sementara kredit konsumsi juga melambat menjadi 7,42 persen (yoy).

Kredit UMKM dan pembiayaan syariah turut melambat, masing-masing menjadi 0,23 persen (yoy) dan 7,55 persen (yoy).

Satu-satunya kategori yang mencatat peningkatan adalah kredit investasi, yang tumbuh kuat sebesar 15,18 persen (yoy).

Dari sisi penawaran, Perry memastikan kapasitas pembiayaan bank sangat memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit yang lebih tinggi.

Kapasitas tersebut ditopang rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 29,29 persen, dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,18 persen (yoy) pada September 2025.

Pertumbuhan DPK ini didukung oleh ekspansi keuangan Pemerintah, termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar, serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif makroprudensial dari BI.

Meskipun persyaratan pemberian kredit (lending requirement) cenderung longgar, bank masih menerapkan sikap kehati-hatian (prudent) pada segmen kredit konsumsi dan UMKM di tengah risiko kredit pada kedua segmen tersebut.

BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2025 akan berada pada batas bawah kisaran 8–11 persen dan diperkirakan akan meningkat pada 2026. 

Ke depan, BI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna mendorong pertumbuhan kredit dan memperbaiki struktur suku bunga perbankan.

(NIA DEVIYANA)

SHARE