BANKING

BPS Catat Indeks Literasi Keuangan RI Naik Jadi 69,57 Persen

Rohman Wibowo 10/08/2026 19:08 WIB

Capaian tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,93 poin persentase dibandingkan 2025 yang mencatatkan 66,64 persen.

BPS Catat Indeks Literasi Keuangan RI Naik Jadi 69,57 Persen. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan peningkatan pemahaman dan pemanfaatan jasa keuangan oleh masyarakat Indonesia. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengumumkan indeks literasi keuangan pada 2026 adalah sebesar 69,57 persen.

“Yang artinya, sekitar 70 dari 100 penduduk di Indonesia umur 15 sampai dengan 79 tahun telah memenuhi kriteria well literate,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Capaian tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,93 poin persentase dibandingkan 2025 yang mencatatkan 66,64 persen. Jika dirinci, literasi keuangan konvensional mendominasi di angka 69,57 persen, tumbuh sekitar 2,93 poin persentase dibanding tahun sebelumnya, sementara literasi keuangan syariah tercatat 43,07 persen. 

Amalia mengatakan peningkatan ini didorong oleh penetrasi layanan keuangan konvensional maupun syariah yang merata di berbagai kelompok wilayah.

Berdasarkan pembagian geografis, tingkat pemahaman keuangan di perkotaan masih relatif lebih tinggi dan tumbuh 1,54 poin persentase. Namun, akselerasi signifikan justru terjadi di wilayah pedesaan yang melesat 4,55 poin persentase. Dari aspek gender, indeks literasi antara pria dan wanita kini tercatat semakin seimbang seiring dengan peningkatan merata di kedua kelompok.

Amalia menambahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah SNLIK, pemetaan tingkat provinsi berhasil disajikan. Provinsi DKI Jakarta memimpin literasi keuangan nasional dengan indeks sebesar 85,01 persen, disusul Kalimantan Selatan 79,69 persen, dan Bali 79,47 persen. 

Untuk kategori literasi syariah, posisi tertinggi dipimpin oleh Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta. Di sisi lain, beberapa wilayah di Indonesia bagian timur masih mencatatkan indeks di bawah rata-rata nasional, yang menurut Amalia, menjadi ruang strategis untuk memperkuat dan mempertajam program literasi berbasis kebutuhan spesifik wilayah. 

Sementara berdasarkan jenjang pendidikan, peningkatan literasi tertinggi dicatatkan oleh kelompok tamat SD sebesar 5,06 poin persentase, dengan tren kian meningkat seiring makin tingginya tingkat pendidikan dasar. Kelompok umur produktif 26-35 tahun juga menjadi yang paling dominan melek finansial dibanding rentang usia lainnya.

Di samping tingkat kemelekan teoretis, keterbukaan masyarakat dalam memanfaatkan produk jasa keuangan riil juga menunjukkan kurva menanjak. Peningkatan ini membuktikan bahwa akses terhadap lembaga perbankan dan industri keuangan non-bank semakin terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat.

Untuk indeks inklusi keuangan, secara nasional pada 2026 meningkat dari 92,74 persen menjadi 93,61 persen atau naik 0,87 poin persentase, yang terutama berasal dari keuangan konvensional yang meningkat dari 92,61 persen menjadi 93,53 persen.

Secara spasial, indeks inklusi di perkotaan melonjak 0,99 poin persentase, sedangkan di pedesaan merangkak naik 0,36 poin persentase. Daerah dengan tingkat inklusi keuangan konvensional tertinggi secara berurutan dipimpin oleh DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Kepulauan Riau. 

Di sisi lain, wilayah Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Maluku Utara masih memerlukan penguatan akses lebih lanjut karena mencatatkan angka inklusi konvensional terendah nasional.

Untuk inklusi syariah, Provinsi Aceh mencatatkan penetrasi tertinggi bersama Kepulauan Riau dan Riau, sementara Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, dan Papua Pegunungan berada di jajaran terbawah.

Adapun pola sebaran data inklusi berdasarkan tingkat edukasi menunjukkan tren inklusi yang kian meluas bahkan di kalangan akar rumput. Kelompok masyarakat berpendidikan dasar hingga yang belum pernah mengenyam bangku sekolah pun tercatat mengalami perbaikan akses keuangan secara rata-rata.

“Berdasarkan kelompok umur, terlihat bahwa kelompok usia produktif usia 26 sampai dengan 35 tahun memiliki tingkat inklusi keuangan tertinggi yaitu 96,27 persen, sebaliknya, indeks inklusi keuangan kelompok usia 15 sampai 17 tahun dan kelompok 51 sampai 79 tahun masih lebih rendah daripada nasional," tutur Amalia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE