BTN Angkat Bicara Soal Kredit Macet Rp200 Miliar PT BCM
Kredit investasi yang diberikan kepada PT BCM memang dipergunakan untuk membiayai kembali (refinancing) objek yang sudah ada.
IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) angkat bicara terkait dugaan kredit macet PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) senilai Rp200 miliar yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul mengatakan perseroan menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, ia mengungkapkan outstanding kredit BCM saat ini terus berkurang.
Bank pelat merah itu juga menuturkan status kredit BCM masih lancar dengan nilai agunan sebesar Rp802,7 miliar sesuai dengan hasil appraisal di 2020. Nilai jaminan kredit tersebut semakin meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan pusat Kota Surabaya.
“Kami menghormati proses hukum dan langkah Kejari Sidoarjo dalam menangani permasalahan PT BCM ini. Bank BTN selalu kooperatif dengan penegak hukum,” ujar Achmad, Kamis (4/8/2022).
Achmad menjelaskan kredit investasi yang diberikan kepada PT BCM memang dipergunakan untuk membiayai kembali (refinancing) objek yang sudah ada, bukan untuk membiayai proses pembangunannya.
”Praktek penyaluran kredit investasi refinancing ini lazim dilakukan perbankan,” terang dia.
Refinancing adalah pemberian kredit investasi untuk pembiayaan kembali aset produktif debitur (seperti gedung, pabrik, mesin-mesin) yang terlebih dahulu telah dibiayai sendiri oleh debitur atau calon debitur dan atau oleh bank lain. Pengembalian kredit bersumber dari hasil usaha debitur yang terkait dengan aset yang dibiayai tersebut atau dari penghasilan lainnya.
Chaerul menjelaskan, pada 2014 Kantor Cabang BTN Sidoarjo telah memberikan fasilitas kredit investasi-refinancing sebesar Rp200 miliar untuk pengambilalihan (take over) hotel dan ballroom The Empire Palace dari Bank BNI, serta refinancing hotel dan ballroom The Empire Palace.
Jaminan atas kredit tersebut terdiri dari 29 bidang sertifikat senilai lebih dari Rp783,4 miliar berdasarkan appraisal tahun 2014.
“Kredit PT BCM saat ini dalam keadaan lancar dengan outstanding sebesar Rp172,2 miliar (posisi 4 Agustus 2022). Memang PT BCM sempat mengalami permasalahan pembayaran dikarenakan dan pandemi Covid-19 dan internal debitur. Namun kami telah melakukan serangkaian restrukturisasi untuk mencari solusi terbaik. Sampai saat ini kolektibilitas kredit berstatus lancar,” jelasnya.
Adapun Kejari Sidoarjo saat ini tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit senilai Rp200 miliar kepada PT BCM dari Bank BTN. Dugaan terjadinya penyalahgunaan kredit itu terjadi pada 2014.
PT BCM disebutkan mendapat fasilitas kredit investasi refinancing untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire, Sidoarjo.
"Fasilitas kredit ini tidak dimanfaatkan dengan oleh PT BCM. Hingga pembayaran angsuran PT BCM akhirnya macet," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama. (NDY)