BTN (BBTN) Sebut Proses Uji Tuntas Akuisisi Calon Bank Masuki Tahap Akhir
BTN tengah melakukan penelaahan terbatas atas calon bank yang akan diakuisisi seiring kewajiban spin off pada Unit Usaha Syariah (UUS).
IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) saat ini tengah melakukan penelaahan terbatas (limited review) atas calon bank yang akan diakuisisi.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando menyebut, aksi korporasi tersebut terkait dengan kewajiban pemisahan unit alias spin off pada Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni PT BTN Syariah.
Menurut dia, UUS BBTN wajib dilepas dari induk sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 karena asetnya mencapai lebih dari Rp50 triliun. Langkah spin off diambil perseroan karena paling efisien, mudah, dan cepat.
"Saat ini proses uji tuntas atau due diligence terhadap calon bank yang akan diakuisisi telah sampai pada tahap finalisasi perseroan dan pemegang saham pengendali bank yang akan diakuisisi," katanya lewat keterbukaan informasi, Selasa (19/11/2024).
Di samping itu, kata Ramon, kedua belah pihak tengah melakukan negosiasi serta menyusun perjanjian jual-beli bersyarat (Conditional Sale & Purchase Agreement/CSPA). Proses persiapan dokumen-dokumen persyaratan untuk persetujuan regulator juga tengah disiapkan.
"Sampai saat ini, UUS perseroan masih menjalankan bisnis dan operasional seperti biasa karena belum ada aksi korporasi apapun yang dilakukan perseroan selaku induk usaha," ujarnya.
Ramon menjelaskan, BTN saat ini menyusun kajian atas dampak keuangan dan operasional, termasuk rencana pengembangan UUS ke depan pasca spin off. Dia menegaskan bahwa pengembangan UUS akan menjadi fokus bagi BBTN sesuai dengan rencana bisnis induk.
(Rahmat Fiansyah)