IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan proses akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) terhadap bank syariah masih terus berlangsung. Namun, prosesnya belum sampai ke regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, aksi korporasi bank BUMN itu masih didiskusikan antara kedua pemegang saham, baik BTN maupun bank syariah yang menjadi target akuisisi.
"Sampai dengan saat ini progres aksi korporasi BTN ke bank syariah lain masih berada pada ranah evaluasi internal dan belum disampaikan secara formal kepada OJK," katanya dalam jawaban tertulis konferensi pers Oktober 2024, Kamis (14/11/2024).
Dian menegaskan, OJK mendukung penuh langkah perbankan yang melakukan konsolidasi. Pasalnya, langkah ini dalam memperkuat industri perbankan, termasuk syariah serta berkontribusi pada ekonomi nasional. OJK berharap proses ini dapat berjalan transparan dan terencana.
"OJK akan selalu mendorong suatu aksi korporasi apabila pada akhirnya akan turut mendukung upaya konsolidasi industri perbankan syariah yang dapat melahirkan perbankan syariah yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional," ujar Dian.