BANKING

BTN (BBTN) Yakin Dana Simpanan Pemerintah Rp25 Triliun Terserap Habis di Desember 2025

Rahmat Fiansyah 17/09/2025 13:08 WIB

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) optimistis dana simpanan pemerintah yang ditempatkan di BTN bisa terserap habis pada akhir tahun. 

BTN (BBTN) optimistis dana simpanan pemerintah yang ditempatkan di BTN bisa terserap habis pada akhir tahun. (Foto: Dok. BTN)

IDXChannel -  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) optimistis dana simpanan pemerintah yang ditempatkan di BTN bisa terserap habis pada akhir tahun. 

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Salah satunya BTN yang mendapatkan alokasi dana Rp25 triliun.

Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu memastikan dana tersebut sudah diterima pada Jumat (12/9/2025) sore. BTN berencana menggunakan dana pemerintah untuk menggenjot kredit, terutama di sektor pembiayaan perumahan.

"Kita tak usah memaksakan diri, dengan pipeline (rencana) yang ada, Desember pertengahan, Rp25 triliun ini akan terserap habis," katanya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Nixon menjelaskan, sesuai arahan pemerintah dan BI, dana tersebut tidak bisa digunakan untuk membeli instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Dengan kata lain, dananya harus disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor riil. Dengan dana tersebut, Nixon menargetkan pertumbuhan kredit BTN bisa mencapai 9-11 persen pada 2025. Selain itu, BTN juga tengah mendongkrak Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang mengukur produktivitas bank dalam menyalurkan kredit di atas 85 persen.

Menurut Nixon, dana simpanan pemerintah berdampak positif dalam meningkatkan likuiditas BTN. Pasalnya, dana itu berbentuk Call of Deposit (COD) dengan tenor enam bulan sehingga berpengaruh pada Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) BTN.

Selain itu, kata dia, keberadaan dana ini juga akan menurunkan biaya dana (cost of fund) BTN. Dalam penempatan tersebut, dana pemerintah diberikan bunga sebesar 80,5 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR) atau saat ini sekitar 4,02 persen per tahun.

Nixon juga mengungkapkan, BTN berencana berdiskusi dengan Kemenkeu soal jangka waktu penempatan. Dia berharap pemerintah menempatkan dana di BTN dengan tenor lebih panjang.

"Enam bulan buat kami terlalu pendek. Kalau bisa, disetujui dua tahunlah. Kayak (dana) PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dulu kan dua tahun. Kita pakai referensi PEN saja," kata Nixon.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE