BANKING

BTPN Bakal Penuhi Ketentuan Free Float 7,5 Persen

Anggie Ariesta 26/01/2023 05:01 WIB

Ketika BTPN merger dengan SMBC Indonesia pada tahun 2019 sebenarnya aturan free float sudah dipenuhi perseroan.

BTPN Bakal Penuhi Ketentuan Free Float 7,5 Persen (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Bank BTPN Tbk (BTPN), bank yang dikendalikan oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) menyampaikan bakal memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik atau free float sebesar 7,5%

Direktur Kepatuhan BTPN Dini Herdini mengatakan, ketika BTPN merger dengan SMBC Indonesia pada tahun 2019 sebenarnya aturan free float sudah dipenuhi perseroan.

"Namun dengan adanya peraturan oleh bursa tahun 2021, saham free float itu adalah juga termasuk dimiliki direksi dan komisaris juga bukan saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan," kata Dini dalam Media Gathering BTPN, Rabu (25/1/2023).

Dengan demikian terkait pemenuhan aturan, BTPN saat ini sedang melakukan pengalihan saham treasury atau saham-saham yang dibeli kembali (buyback) perseroan sebelumnya.

“Nah sedangkan kami jadi berkurang 1% sekian jadi sehingga rencana kami atau due date dari IDX itu adalah Desember 2023 kami harus sudah lepas ke pasar,” ujar Dini.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang Efek yang dipublikasikan BTPN di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Januari 2023, struktur pemegang saham BTPN per 31 Desember 2022 terdiri dari SMBC 92,43%, BCA 1,02%, BNI 0,15%, masyarakat 5,27%. Adapun saham treasury mencapai 1,13%.

(SAN)

SHARE