BANKING

Cara Mengajukan Pinjaman KPR BRI, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Kurnia Nadya 13/06/2025 19:05 WIB

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyediakan beberapa jenis Kredit Pemilikan Rumah untuk pembelian beragam jenis hunian.

Cara Mengajukan Pinjaman KPR BRI, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Bagaimana cara mengajukan pinjaman KPR BRI? PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyediakan beberapa jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pembelian beragam jenis hunian. 

Melansir laman resmi BRI (13/6/2025), ada enam jenis KPR tersedia, yakni KPR primary untuk hunian baru, KPR secondary untuk hunian bekas, KPR top up untuk penambahan limit kredit, dan KPR sejahtera FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah. 

Kemudian ada KPR green financing dan KPR BRI Solusi untuk pembelian aset lelang. KPR primary dan secondary dapat digunakan untuk pembelian rumah, apartemen, ruko (rumah toko), dan rukan (rumah kantor).  

Jangka waktu pinjaman KPR BRI berlangsung hingga 20 tahun, dengan suku bunga kompetitif, dan dapat diperoleh dengan uang muka mulai dari nol persen. Nasabah dengan joint income juga dapat mengajukan KPR. 

Berikut ini adalah syarat umum pengajuan pinjaman KPR BRI: 

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan sebagai syarat administratif antara lain: 

Untuk mengajukan KPR BRI, nasabah hanya perlu mendatangi kantor cabang BRI terdekat atau mengakses website resmi BRI di https://bri.co.id/kpr-bri, nasabah akan terhubung langsung dengan WhatsApp Info KPR BRI. 

Itulah cara mengajukan pinjaman KPR BRI


(Nadya Kurnia)

>
SHARE