BANKING

Cara Menutup Kartu Kredit Bank, Tidak Boleh Asal-asalan

Rizki Setyo Nugroho 30/08/2023 10:40 WIB

Ada cara menutup kartu kredit bank yang benar dan perlu diperhatikan oleh para nasabah. 

Cara Menutup Kartu Kredit Bank, Tidak Boleh Asal-asalan (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada cara menutup kartu kredit bank yang benar dan perlu diperhatikan oleh para nasabah. 

Kartu kredit merupakan sebuah layanan yang diberikan oleh bank bagi para nasabah untuk memudahkan pembayaran. Namun, penggunaan kartu kredit tentunya harus dengan tanggung jawab yang tinggi dan juga sesuai dengan kebutuhan. 

Cara Menutup Kartu Kredit

Ada berbagai alasan mengapa seseorang memutuskan untuk menutup kartu kredit mereka di bank, baik karena utang yang membengkak, maupun sudah tidak membutuhkannya lagi. Nah, sebenarnya bagaimana cara menutup kartu kredit yang benar?

Penutupan kartu kredit bisa dilakukan dengan langsung mengunjungi kantor cabang bank terkait. Namun, sebelumnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Pelunasan Tagihan

Sebelum penutupan, pastikan Anda melunasi semua tagihan yang masih ada. Anda juga bisa meminta petunjuk petugas mengenai jumlah yang harus dibayar, termasuk tagihan yang mungkin belum tercetak.

2. Pelunasan Annual Fee

Annual Fee merupakan biaya tahunan yang wajib dibayarkan oleh pemegang kartu kredit. Jumlah dari Annual Fee ini berbeda-beda tergantung dari jenis kartu kredit dan juga bank terkait. 

Seperti tagihan, Annual Fee juga perlu dilunasi terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan kartu kredit. 

3. Pembayaran Bunga

Umumnya, bank menerapkan bunga pada tiap transaksi kartu kredit yang dilakukan oleh para nasabah. Nah, bunga tersebut juga perlu diperhatikan sebelum melakukan penutupan kartu kredit. Pastikan Anda sudah melunasi bunga tersebut agar proses penutupan bisa dilakukan dengan lebih cepat. 

4. Pembatalan Autodebet

Jika Anda memiliki autodebet yang terhubung dengan kartu kredit, pastikan untuk membatalkan autodebet tersebut. Hal ini akan mencegah tagihan otomatis masuk ke kartu kredit yang sudah akan ditutup.

Jika Anda sudah mengurus segala tagihan dan biaya lainnya, maka Anda bisa mengunjungi kantor cabang bank terdekat untuk melakukan penutupan kartu kredit. Anda akan diminta untuk melengkapi data yang disediakan dan juga membawa kartu identitas yang Anda miliki untuk proses validasi. 

Itulah beberapa informasi mengenai cara menutup kartu kredit bank yang penting untuk diketahui. 

SHARE