Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA: Datang ke KCU Terdekat Bawa KTP dan Buku Tabungan
Penukaran uang baru di BCA hanya perlu dilakukan dengan membawa KTP dan tanpa pengenal kepemilikan rekening BCA.
IDXChannel—Cara tukar uang baru di bank BCA cukup mudah, nasabah hanya perlu mendatangi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa uang yang hendak ditukarkan. Persyaratannya pun tak bertele-tele.
Nasabah hanya perlu membawa KTP dan bukti kepemilikan rekening sebagai nasabah BCA, yang artinya, nasabah harus membawa buku tabungan atau kartu debit sebagai tanda pengenal.
Dari informasi HaloBCA, BCA menunjuk semua kantor cabang utama di wilayah Jabodetabek dan Serang untuk melayani penukaran uang kecil (uang baru). Nasabah tetap bisa menukarkan uang di kantor cabang selain KCU yang ditunjuk, namun jumlah uang baru yang tersedia tergantung pada kesediaan.
Selain itu, nasabah juga dianjurkan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu jika ingin menukarkan uangnya ke kantor cabang selain KCU yang ditunjuk. Sebagai tambahan informasi, uang yang akan diberikan adalah emisi 2022.
KCU BCA yang ditunjuk untuk membuka layanan penukaran uang akan membuka counter khusus untuk penukaran uang kecil. Layanan penukaran uang akan dibuka pukul 09.00-14.00 WIB, mulai 27 Maret hingga 18 April.
Namun demikian, sama seperti penukaran lewat Kas Keliling Bank Indonesia, tiap KCU BCA yang ditunjuk pun dapat memberlakukan batasan nominal penukaran uang tiap nasabah, yakni hanya satu ban uang per denominasi (pecahan).
Perlu diingat juga, selain itu KCU BCA juga dapat membatasi jumlah nasabah yang hendak menukar uang kecil hanya 100 orang per harinya.
Tahun ini, Bank Indonesia menyiapkan Rp195 triliun untuk kebutuhan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Bank sentral juga menjalin kerja sama dengan perbankan umum untuk membuka layanan penukaran uang di 5.066 titik di seluruh Indonesia.
Demikianlan informasi singkat tentang cara tukar uang baru di Bank BCA. Jangan lupa untuk membawa buku tabungan atau kartu debit, beserta KTP Anda. (NKK)