IDXChannel – Ada beberapa cara membedakan uang baru asli dan palsu yang perlu diketahui sebelum menukarkan uang untuk THR Lebaran 2023.
Menjelang Lebaran, biasanya masyarakat berbondong-bondong melakukan penukaran uang yang nantinya akan dibagikan untuk THR kepada sanak dan saudaranya.
Meski Bank Indonesia telah menyediakan layanan penukaran uang baru di sejumlah wilayah, namun ada juga masyarakat yang memilih untuk menukarkan uang ke pihak ketiga. Namun, penukaran uang yang tidak resmi ini cukup berisiko karena dikhawatirkan uang yang ditukarkan adalah uang palsu.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara membedakan uang baru asli dan palsu sebelum melakukan penukaran uang.
Cara Membedakan Uang Baru Asli dan Palsu
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan pecahan uang kertas rupiah baru Tahun Emisi 2022. Uang tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas yakni Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Menjelang Lebaran 2023 kali ini, masyarakat pun banyak yang ingin menukarkan uang untuk pecahan baru tersebut yang nantinya dibagikan sebagai THR bagi keluarga dan sanak saudara.