IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan bauran kebijakan bank sentral ke depan tidak hanya berfokus pada stabilitas, tetapi juga diarahkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Arah kebijakan tersebut sejalan dengan perluasan mandat BI berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan peran lebih besar kepada bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus memperkuat sektor riil.
Destry mengatakan, BI akan menjalankan mandat tersebut melalui kebijakan yang bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kolaborasi diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong aktivitas sektor riil, dan memperluas penciptaan lapangan kerja.
“Sesuai amanah Undang-Undang P2SK, kami mempunyai mandat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus menciptakan iklim kondusif. Hal ini kami wujudkan dalam kebijakan yang terus bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait demi menggerakkan sektor riil serta membuka lapangan kerja,” ujar Destry selepas pengambilan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Destry memastikan amanah kepemimpinan bank sentral akan dijalankan secara optimal melalui kebijakan yang terukur dan berorientasi pada stabilitas serta pertumbuhan ekonomi.