Direktur Utama Allo Bank (BBHI) Mundur Usai Jadi Tersangka KPK, Ini Penggantinya
Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), Indra Utoyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka.
IDXChannel - Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), Indra Utoyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) pada bank pemerintah 2020-2024.
Allo Bank telah menerima surat pengunduran diri Indra Utoyo pada hari ini, Kamis (10/7/2025). Pengunduran diri ini dilakukan agar Indra dapat berkonsentrasi menyelesaikan hukum yang sedang dihadapi terkait status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dewan Komisaris menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai Plt. Direktur Utama efektif sejak 10 Juli 2025 sampai dengan RUPS berikutnya," kata Ari melalui keterbukaan informasi, Kamis (10/7/2025).
Ari saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan Allo Bank. Pria kelahiran Purbalingga, Jawa Tengah itu diangkat menjadi Direktur BBHI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Januari 2021.
Dia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bhakti Pembangunan Jakarta (1996) dan menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen Sistem Informasi dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Jakarta (2018).
Ari mengawali karier di industri perbankan dengan bergabung ke PT Bank Bali Tbk sebagai staf Departemen Treasury Processing pada 1992. Pada 2011, dia masuk PT Bank Mega Tbk (MEGA) hingga 2021 sebelum dipercaya menjadi Direktur Allo Bank.
Sementara itu, Indra Utoyo ditetapkan sebagai Direktur Utama Allo Bank dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Mei 2022. Lahir di Bandung pada 1962, dia merupakan lulusan Teknik Elektro Telekomunikasi dari ITB pada 1985.
Indra mengawali karier sebagai Avionic Engineer IPTN (1985-1986) sebelum bergabung dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dari 2009-2017 dengan posisi terakhir sebagai Direktur Digital & Strategi Portofolio.
Sebelum bergabung dengan Allo Bank, Indra menjabat sebagai Direktur Digital dan TI PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau (BBRI). Jabatan terakhir inilah yang berkaitan dengan kasus yang kini ditangani KPK.
(Rahmat Fiansyah)