BANKING

Dirut Bank Diminta Hati-hati Salurkan Kredit Rp200 Triliun, Menkeu: Kalau Jadi NPL Dipecat

Binti Mufarida 16/09/2025 20:12 WIB

Purbaya mengingatkan dirut bank BUMN untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit Rp200 triliun. Sehingga kredit bermasalah (NPL) tidak meningkat.

Dirut Bank Diminta Hati-hati Salurkan Kredit Rp200 Triliun, Menkeu: Kalau Jadi NPL Dipecat. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan para direktur utama (dirut) bank milik negara yang tergabung dalam Himbara untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari dana pemerintah sebesar Rp200 triliun.

Dia menegaskan, penyaluran dana tersebut tidak boleh berujung pada meningkatnya kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).

Purbaya menyatakan, perbankan harus pintar untuk menakar potensi kredit bermasalah. Ia bahkan menyebut dirut bank seharusnya dipecat jika membuat persentase kredit bermasalah membengkak pascapenyaluran. 

"Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). 

Di sisi lain, dia pun menampik anggapan bahwa permintaan (demand) kredit tengah rendah saat dirinya memutuskan mengalihkan dana.

"Siapa bilang? Anda ada ekonom yang bilang begitu kan? Dia mesti belajar lagi ekonomi," seloroh Purbaya. 

Lebih lanjut Purbaya menjelaskan data empiris pengalaman pemerintah mengatasi pertumbuhan kredit yang rendah pada 2021. 

Saat itu kata Purbaya, banyak orang menyatakan bahwa kredit tidak bisa tumbuh sebelum ekonomi membaik. Sebagai jalan keluar, pihaknya menyuntikkan dana segar pada sistem keuangan medio Mei 2021.

"(Hasilnya) Cukup signifikan, M0 (uang beredar) tumbuh double digit. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kredit juga tumbuh. Teorinya begini, ini berhubungan dengan opportunity cost of money. Kalau opportunity cost of money turun, bunga turun, uang ada, orang yang punya uang jadi enggak sayang belanja lagi," kata Purbaya. 

Begitu pun perusahaan yang ingin melakukan ekspansi bisnis, tidak lagi takut meminjam uang dengan bunga mencekik ke perbankan. Justru kata dia, saat itu menjadi momentum untuk ekspansi bisnis.

Ia pun meyakini, kredit dapat kembali tumbuh dengan kebijakan terbarunya, mengingat perilaku sistem perekonomian tidak berubah. 

"Jadi dia enggak akan berubah-ubah. Itu akan berubah mungkin setelah ada perubahan generasi, satu generasi, dua generasi, setelah kebiasaan Anda berubah. Ini kan masih pelaku-pelaku sama dalam 10 tahun terakhir. Jadi kemungkinan besar responsnya akan sama," tandas Purbaya. 

Adapun pemerintah telah mengguyur dana untuk didepositokan ke perbankan Rp200 triliun. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Dana pemerintah yang disalurkan ke perbankan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE