BANKING

DPK Perbankan Tumbuh 8,45 Persen di Kuartal II-2024, Ini Faktor Pendorongnya

Anggie Ariesta 17/07/2024 18:21 WIB

Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada kuartal II-2024 tumbuh 8,45 persen secara tahunan (year on year/yoy).

DPK Perbankan Tumbuh 8,45 Persen di Kuartal II-2024, Ini Faktor Pendorongnya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada kuartal II-2024 tumbuh 8,45 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan pertumbuhan tersebut karena berlanjutnya strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.

"Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh permintaan dari korporasi sejalan dengan kinerja penjualan yang tetap tinggi dan kemampuan bayar yang tetap kuat," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (17/7/2024).

Adapun BI melaporkan pada kuartal II-2024, kredit tetap tinggi sebesar 12,36 persen (yoy) didorong kuatnya sisi penawaran dan permintaan.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 15,09 persen (yoy), 11,68 persen (yoy), dan 10,80 persen (yoy) pada kuartal II-2024.

Seperti diketahui, likuiditas perbankan yang tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi sebesar 25,36 persen.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih tinggi sebesar 26,14 persen pada kuartal II-2024, sementara rasio kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/NPL) tercatat rendah sebesar 2,34 persen (bruto), dan 0,79 persen (neto).

Ketahanan sistem keuangan yang kuat ditopang oleh perbankan yang tetap pruden dalam penyaluran kredit/pembiayaan dan memitigasi risiko kredit, termasuk risiko dari berakhirnya stimulus restrukturisasi kredit untuk penanganan pandemi Covid-19.

(NIA)

SHARE