Faktor Penyebab BPR Rentan Bangkrut, Ternyata Karena Hal-Hal Ini
Salah satu penyebab BPR bangkrut adalah faktor internal, yakni kelemahan manajemen dan integritas yang rendah dalam pengelolaan.
IDXChannel—Apa penyebab BPR rentan bangkrut? Sampai dengan 17 Desember 2024, OJK mencabut izin 19 Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan, umumnya rata-rata 6-7 BPR tumbang tiap tahunnya.
BPR berbeda dengan bank umum. Dari segi layanan, BPR tidak dapat memberikan pelayanan lalu lintas pembayaran seperti bank umum. Sementara layanan perbankan yang diberikan bank umum lebih luas dan komplit.
Jangkauan operasional BPR juga jauh lebih sempit dibanding bank umum. BPR hanya melayani keuangan dan kredit untuk nasabah kecil dan mikro, sehingga pelayanannya terfokus pada masyarakat dengan kebutuhan perbankan yang relatif kecil.
Oleh sebab itu pelayanan yang diberikannya tidak selengkap bank umum. BPR biasanya beroperasi dalam skala kecil di kota-kota, sementara bank umum dapat membuka cabang di banyak daerah.
BPR dan bank umum sama-sama bisa menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan dan deposito, namun lingkup dan jenis simpanan yang dapat ditawarkan BPR lebih sempit jangkauannya.
Dari skala usahanya, likuiditas BPR dan bank umum jelas jauh berbeda. Likuiditas yang sulit dapat berkontribusi menjadi salah satu penyebab kebangkrutan BPR, namun ada faktor-faktor lain yang juga memengaruhi tumbangnya BPR.
Merangkum beragam sumber, berikut ini adalah beberapa penyebab BPR rentan bangkrut.
Penyebab BPR Rentan Bangkrut, Umumnya Karena Faktor Internal
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono pernah mengatakan salah satu penyebab BPR bangkrut adalah faktor internal, yakni kelemahan manajemen dan integritas yang rendah.
Dari jumlah BPR yang dicabut izinnya, banyak di antaranya melakukan praktik-praktik usaha yang merugikan BPR dari dalam, yakni dengan mengambil keputusan investasi yang salah dan manajemen yang buruk.
Selain itu, dari integritas pengelolaan yang rendah juga tercermin dari ketidakmampuan mematuhi regulasi, bahkan terdapat indikasi fraud. Seperti yang dicontohkan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih.
Di mana nasabah terkadang menitipkan uangnya untuk disimpan ke BPR melalui temannya yang bekerja yang di bank tersebut, lalu uangnya tidak dicatat padahal nasabah menabung tiap bulan.
Kesulitan likuiditas memang menjadi tantangan bagi BPR yang notabene memiliki ruang lingkup penghimpunan dana pihak ketiga yang lebih sempit dibanding bank umum. Namun ketidakmampuan menerapkan praktik tata kelola yang baik juga berkontribusi besar pada bangkrutnya BPR.
Sementara jika dibandingkan dengan tata kelola bank umum berskala besar, bank umum lebih mampu menerapkan sistem manajemen dan tata kelola yang lebih terstandar, lebih ketat, dan berhati-hati dalam pengambilan keputusan investasi.
Itulah penjelasan singkat tentang penyebab BPR rentan bangkrut.
(Nadya Kurnia)