IDXChannel – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau dicabut izin usahanya sepanjang 2024.
Adapun sudah ada 19 bank yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari-Desember 2024.
“Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun lebih dan kalau kurang pun dana kita masih banyak, ada Rp240 triliun, jadi ada enggak usah takut,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat LPS, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Untuk itu, kata Purbaya, nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Sebab, LPS menjamin simpanan nasabah.