sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

19 BPR Dibubarkan, LPS Kucurkan Rp1 Triliun untuk Ganti Dana Nasabah

Banking editor Anggie Ariesta
17/12/2024 15:13 WIB
LPS menyiapkan dana Rp1 triliun untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dari BPR yang bangkrut atau dicabut izin usahanya sepanjang 2024.
19 BPR Dibubarkan, LPS Kucurkan Rp1 Triliun untuk Ganti Dana Nasabah. (Foto MNC Media)
19 BPR Dibubarkan, LPS Kucurkan Rp1 Triliun untuk Ganti Dana Nasabah. (Foto MNC Media)

IDXChannel – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau dicabut izin usahanya sepanjang 2024.

Adapun sudah ada 19 bank yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari-Desember 2024.

“Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun lebih dan kalau kurang pun dana kita masih banyak, ada Rp240 triliun, jadi ada enggak usah takut,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat LPS, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

Untuk itu, kata Purbaya, nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Sebab, LPS menjamin simpanan nasabah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement