sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Perkuat Literasi Penjaminan Simpanan di Lampung

Banking editor Anggie Ariesta
05/09/2026 08:30 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti masih rendahnya tingkat literasi penjaminan simpanan di Provinsi Lampung.
LPS menyoroti masih rendahnya tingkat literasi penjaminan simpanan di Provinsi Lampung. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)
LPS menyoroti masih rendahnya tingkat literasi penjaminan simpanan di Provinsi Lampung. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti masih rendahnya tingkat literasi penjaminan simpanan serta pemahaman masyarakat Provinsi Lampung terhadap peran dan fungsi LPS.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu mengungkapkan,  berdasarkan survei nasional bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi masyarakat terhadap penjaminan simpanan mencapai 62 persen. Namun, pengetahuan publik yang secara spesifik mengenal LPS sebagai lembaga penjamin masih tergolong minim.

"Target kami adalah meningkatkan literasi. Survei yang terakhir yang kami lakukan bersama dengan BPS dan OJK, literasi terhadap penjaminan itu 62 persen. Namun demikian, literasi ataupun pengetahuan dari responden terhadap LPS itu baru 46,3 persen," kata Anggito dalam Press Conference Lampung Financial Festival 2026, Jumat (4/9/2026) malam.

Anggito menjelaskan bahwa terdapat jurang pemahaman (gap) di tengah masyarakat pemilik rekening perbankan. Banyak masyarakat mengetahui simpanannya dijamin, tetapi belum memahami secara tepat lembaga yang menjalankan fungsi tersebut.

“Jadi pasti banyak responden yang mengatakan bahwa banyak yang masih berpendapat yang melakukan penjaminan itu adalah Bank Indonesia dan juga bahkan mengatakan Danantara,” ujar Anggito.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement