IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan pentingnya penguatan edukasi dan pengenalan eksistensi kelembagaan di tengah masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap industri perbankan nasional.
Langkah strategis ini dirumuskan sebagai respons atas hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mengidentifikasi adanya kesenjangan pemahaman publik terhadap peran penjaminan simpanan dan polis asuransi.
Berdasarkan hasil survei nasional tersebut, tercatat baru 62,51 persen penduduk berusia 15 hingga 79 tahun yang memiliki rekening simpanan mengetahui dana mereka dijamin.
Namun, dari kelompok yang paham penjaminan tersebut, baru sekitar 46,31 persen yang mengetahui bahwa penjaminan tersebut diselenggarakan oleh LPS.
Tingkat literasi ini juga bervariasi berdasarkan latar belakang pendidikan dan nilai simpanan nasabah, di mana kelompok berpendidikan tinggi mencatatkan pemahaman tertinggi sebesar 85,26 persen.