"Hasil SNLIK 2026 ini bukan sekadar angka, tetapi menentukan siapa yang perlu diedukasi dan juga bagaimana cara, karena membangun literasi keuangan bukan hanya membuat masyarakat cerdas tetapi juga memahami perlindungan aset mereka," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam jumpa pers di kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan analisis statistik menggunakan metode chi-square untuk menghitung struktur simpanan antarprovinsi, LPS menemukan bahwa variasi sebarannya relatif terbatas. Hasil pengujian menunjukkan adanya kesamaan pola pendekatan antara OJK dan LPS, di mana perilaku simpanan dan dampak pengiriman program edukasi di berbagai provinsi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan secara statistik.
Lebih lanjut, studi internal LPS memperlihatkan korelasi positif antara faktor pendidikan, tingkat pendapatan, nilai tabungan, dan indeks literasi finansial. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap keandalan sistem penjaminan simpanan, semakin kokoh pula tingkat kepercayaan masyarakat serta daya tahan (resiliensi) industri perbankan nasional dalam jangka panjang.
LPS juga mengidentifikasi adanya bias pemahaman di kalangan masyarakat yang kerap mengira fungsi penjaminan simpanan dipegang oleh instansi keuangan lain. Salah satu wilayah prioritas yang dibidik mencakup klaster daerah dengan indeks pemahaman penjaminan paling rendah.
"Ada sekitar 20 persen masyarakat yang mengira penjamin itu Bank Indonesia atau OJK, padahal penjamin simpanan adalah LPS, dan wilayah di kuadran empat seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sultra, NTT, dan Papua akan menjadi prioritas utama edukasi kami," kata Anggito.