IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan simpanan nasabah di perbankan masih terjaga hingga Juni 2026.
Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kelompok simpanan di atas Rp5 miliar yang melonjak 15,44 persen secara tahunan, didorong oleh peningkatan saldo dana korporasi.
Ketua LPS, Anggito Abimanyu mengatakan, secara keseluruhan kinerja pertumbuhan simpanan masih positif di seluruh kelompok nominal simpanan. Menurutnya, pertumbuhan tahunan simpanan pada berbagai kelompok (tiering) berada di kisaran 0,78 persen hingga 15,44 persen.
"Hal ini tentu memberikan satu indikasi bahwa secara rerata agregat di semua kelompok masih terjaga lintas waktu," kata Anggito dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, simpanan dengan nominal sekitar Rp100 juta yang didominasi nasabah perorangan tumbuh 5,16 persen secara tahunan. Sementara itu, simpanan rumah tangga dengan nominal di bawah Rp5 juta meningkat 7,36 persen dan simpanan Rp5 juta hingga Rp10 juta naik 10,01 persen.
Pada kelompok simpanan lainnya, nasabah dengan saldo Rp100 juta hingga Rp200 juta mencatat pertumbuhan 4,2 persen. Simpanan Rp200 juta hingga Rp500 juta meningkat 3,07 persen, sedangkan kelompok Rp500 juta hingga Rp1 miliar tumbuh 2,32 persen.
Adapun simpanan Rp1 miliar hingga Rp2 miliar meningkat 2,67 persen, sementara kelompok Rp2 miliar hingga Rp5 miliar tumbuh 4,78 persen. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada simpanan di atas Rp5 miliar yang mencapai 15,44 persen, yang menurut Anggito didominasi oleh dana milik korporasi.
Selain perkembangan simpanan, Anggito juga menyampaikan masih terdapat sekitar 46,5 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank. Untuk kelompok usia produktif, jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening mencapai 15,3 juta orang dan diproyeksikan menurun menjadi 13,5 juta pada akhir 2026.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2 persen untuk simpanan valuta asing, dan 6,25 persen untuk simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
"Cakupan jumlah rekening yang dijamin di atas 90 persen, jumlah rekeningnya yang dijamin penuh sampai dengan 2 miliar setara dengan 696 juta rekening. Sementara BPR-BPRS setara dengan 15,5 juta rekening," kata dia.
Sementara itu, dari sisi resolusi perbankan, sepanjang semester I-2026 LPS telah menyelesaikan likuidasi tujuh BPR dan BPRS, sedangkan 18 BPR-BPRS lainnya masih dalam proses likuidasi dengan rata-rata waktu penyelesaian sekitar 21 bulan. Menurut Anggito, sebagian besar kasus resolusi dan likuidasi BPR-BPRS dipicu oleh berbagai faktor.
"Disebabkan oleh lemahnya tata kelola, persengketaan internal, dan pelanggaran ketentuan perbankan," katanya.
(kunthi fahmar sandy)