IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kondisi perbankan Indonesia masih tetap resilien di tengah volatilitas pasar global.
Secara umum, kinerja perbankan pada posisi Mei 2026 tumbuh positif dengan pertumbuhan kredit mencapai 11,51 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,47 persen (yoy).
"Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan tingkat NPL Gross dan Net masing-masing sebesar 2,17 persen dan 0,84 persen," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Selasa (28/7/2026).
Adapun pada aspek likuiditas perbankan secara umum masih cukup ample dengan LCR sebesar 186,54 persen jauh di atas threshold sebesar 100 persen, serta AL/NCD sebesar 108,20 persen dan AL/DPK sebesar 24,74 persen, jauh di atas threshold minimal masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Adapun ketahanan permodalan perbankan juga tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR tercatat sebesar 23,74 persen.