IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti lambannya proses pencairan restitusi pajak (tax refund). Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap arus kas (cash flow) para pelaku usaha di Tanah Air.
Keterlambatan pengembalian kelebihan bayar pajak ini dikhawatirkan dapat menekan likuiditas korporasi di tengah upaya mendorong akselerasi perekonomian nasional.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menegaskan bahwa kelancaran likuiditas merupakan faktor penentu bagi keberlangsungan operasional harian dunia usaha di berbagai sektor. Menurutnya, ketahanan finansial suatu perusahaan tidak cukup hanya ditopang oleh catatan pembukuan laba, melainkan sangat bergantung pada ketersediaan dana yang memadai.
"Intinya Kadin tentu sangat concern, karena istilahnya dalam perekonomian dibutuhkan bukan saja net income (laba bersih) atau pendapatan dikurangi pengeluaran, tapi juga cash flow," ujar Anindya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (4/9/2026).
Persoalan restitusi pajak menjadi salah satu perhatian utama kalangan pebisnis lantaran dana yang tertahan semestinya dapat diputar kembali untuk ekspansi bisnis dan pembiayaan proyek baru.