sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Uang USD150.000 dari Penggeledahan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin

News editor Nur Khabibi
06/08/2026 09:27 WIB
Penyitaan ini merupakan hasil dari penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni Bandung dan Tangerang.
KPK Sita Uang USD150.000 dari Penggeledahan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin. (Foto: MNC Media) )
KPK Sita Uang USD150.000 dari Penggeledahan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin. (Foto: MNC Media) )

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai USD150.000 terkait kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Penyitaan ini merupakan hasil dari penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni Bandung dan Tangerang. Penggeledahan pertama menyasar tempat fiskus atau petugas pajak yang berada di Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan ini berlangsung pekan lalu. 

"Dari pengledahan tersebut, penyidik di antaranya menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai USD110.000," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (5/8/2026). 

Penggeledahan terkait perkara tersebut berlanjut hari ini dan menyasar fiskus yang berada di Tangerang. 

"Didapatkan barang bukti di antaranya uang tunai senilai USD40.000 atau sekitar Rp700 juta lebih," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement