IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI).
Pendalaman ini dilakukan saat tim penyidik memeriksa staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS), yang turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada Senin (3/8/2026). Pemeriksaan ini adalah yang pertama setelah dia diumumkan sebagai tersangka.
"Saudara DIS pasca ditetapkan sebagai tersangka, tentu penyidik butuh untuk mendalami lagi hal yang berkaitan dengan dugaan praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepada Bupati Pemalang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Bagaimana mekanisme dan polanya, semua hal yang bersangkutan dengan praktik pemerasan itu akan didalami oleh KPK. Dalam perkara ini, Dias diduga membocorkan informasi kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), yang kemudian digunakan untuk memeras Anom.
Selain jadi korban, Anom juga diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Pemkab Pemalang.