sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Uang USD150.000 dari Penggeledahan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin

News editor Nur Khabibi
06/08/2026 09:27 WIB
Penyitaan ini merupakan hasil dari penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni Bandung dan Tangerang.
KPK Sita Uang USD150.000 dari Penggeledahan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin. (Foto: MNC Media) )
KPK Sita Uang USD150.000 dari Penggeledahan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin. (Foto: MNC Media) )

Selain Mulyono, tersangka lainnya yakni Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT. Buana Karya Bhakti (BKB). 

Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sementara, terhadap Venasius Jenarus selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement