IDXChannel - Harga cabai rawit nasional kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, harga komoditas pangan utama tersebut bahkan tembus Rp95.800 per kilogram.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengungkap salah satu faktor yang memicu kenaikan harga tersebut adalah karena faktor cuaca.
"Kami sudah komunikasi, memang karena musim panas ini, ya," kata Mendag dalam soft launching platform digital InaExport di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Meski demikian, dia menyabut kenaikan harga tidak terjadi pada seluruh jenis cabai. Menurutnya, harga cabai jenis lainnya masih berada dalam kondisi normal, bahkan rata-rata masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kalau cabai yang lain, cabai merah besar dan segala macam, itu normal, malah rata-rata masih di bawah HET," ujar dia.