IDXChannel - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah tidak menambah kuota impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk kebutuhan industri Gula Kristal Rafinasi (GKR) pada 2027. Sebab, produksi gula nasional pada 2026 dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Ketua DPN APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, meskipun produksi gula nasional tahun ini belum mencapai target swasembada, pasokan untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri masih dalam kondisi aman.
"Produksi gula nasional masih cukup memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jadi kebutuhan masyarakat masih bisa dipenuhi dari produksi yang ada," kata Soemitro dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
Dia menjelaskan, proses giling tebu nasional masih berlangsung di sejumlah pabrik gula sehingga angka produksi final belum dapat ditetapkan. APTRI masih menunggu hasil resmi setelah seluruh pabrik menyelesaikan musim giling.
Meski demikian, Soemitro menegaskan narasi mengenai kecukupan pasokan gula konsumsi perlu mendapat perhatian. Ia mengingatkan agar peningkatan kebutuhan tidak langsung dijadikan alasan untuk membuka keran impor yang lebih besar.