sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bappebti Setujui Penerbitan 16 Resi Gudang Gula Kristal Putih 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
29/08/2022 08:00 WIB
Penerbitan 16 resi gudang untuk gula kristal putih telah mendapat persetujuan Bappebti.
Bappebti Setujui Penerbitan 16 Resi Gudang Gula Kristal Putih  (Dok.MNC)
Bappebti Setujui Penerbitan 16 Resi Gudang Gula Kristal Putih  (Dok.MNC)

IDXChannel - Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengungkapkan, PT Pabrik Gula Rajawali I dan PT Pabrik Gula Candi Baru sebagai anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) selaku holding BUMN pangan Indonesia (ID FOOD) sebagai pengelola gudang SRG telah menerbitkan 16 resi gudang untuk gula kristal putih sesuai persetujuan Bappebti.

“Data Bappebti per 25 Agustus 2022, penerbitan resi gudang untuk gula kristal putih di PT RNI saat ini mencapai 16 resi gudang. Total volume 10,05 ton senilai Rp 115,5 miliar dan sembilan resi telah dibiayai BJB dengan nilai Rp 53 miliar,” terang Didid dikutip dari keterangan resminya, Senin (29/8/2022).

Didid menambahkan, dengan SRG, komoditas dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan tanpa agunan lain. Komoditas tersebut juga dapat menjadi akses pembiayaan yang dapat digunakan pelaku usaha komoditas dari hulu hingga hilir. 

"Pembiayaan yang diberikan tentunya dapat membantu likuiditas, baik untuk memperoleh harga yang lebih baik mupun meningkatkan skala usaha," jelasnya.

Didid menerangkan, Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan SRG secara nasional. Mulai dari pembangunan infrastruktur gudang, pemberian alat sarana prasarana penambahan nilai komoditas yang disimpan di gudang SRG, menyediakan sistem informasi sebagai wujud digitalisasi sistem perdagangan hingga memberikan pembekalan soft skill untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pemangku kepentingan SRG.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan menjembatani perluasan akses pasar dan pembiayaan produk yang dihasilkan dari gudang SRG. Diharapkan implementasi SRG gula kristal putih ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan menjadi contoh terhadap pabrik gula dan komoditas lainnya di Indonesia.

“Kesuksesan SRG yang berjalan di suatu daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, dukungan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga SRG yang terlibat. Kedua, pengelola gudang yang mandiri dan profesional. Ketiga, dukungan infrastruktur pendukung. Keempat, terciptanya jaringan pemasaran. Kelima, kelembagaan petani/nelayan/peternak di lokasi gudang SRG,” ungkap Didid.

Melalui Permendag Nomor 14 Tahun 2021 tentang Barang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan dalam Gudang SRG, pelaksanaan SRG telah mencakup 20 komoditas hingga saat ini. Komoditas tersebut meliputi komoditas pangan (gabah, beras, jagung, ayam karkas beku, kedelai); perkebunan dan hortikultura (kopi, kakao, lada, karet, teh, kopra, pala, gambir, bawang merah); kehutanan (rotan), industri (gula kristal putih); kelautan perikanan (garam, rumput laut, ikan); dan pertambangan (timah).

Hingga saat ini, kata dia, telah diterbitkan 4.771 resi gudang untuk 16 komoditas seperti gabah, beras, jagung, kopi, rumput laut, kakao, rotan, garam, lada, ayam karkas beku, ikan, kedelai, gambir, bawang merah, gula dan timah.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement