Di sisi lain, APTRI menilai membaiknya harga gula petani menjadi indikasi bahwa rembesan gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi dapat ditekan.
Menurutnya, apabila rembesan GKR terjadi dalam jumlah besar, harga gula petani semestinya tertekan dan produk sulit terserap pasar. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi sepanjang 2026.
"Kalau rembesan itu besar, pasti harga gula petani tidak akan seperti sekarang. Fakta di lapangan menunjukkan harga terus naik dan pasar menyerap dengan baik. Itu menunjukkan kalaupun ada rembesan, jumlahnya sangat kecil dan tidak terasa dampaknya," ujar dia.
Soemitro menilai salah satu faktor yang mendukung kondisi tersebut adalah kebijakan pemerintah menurunkan kuota impor gula rafinasi pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengurangan kuota tersebut dinilai membantu menciptakan keseimbangan pasar antara kebutuhan industri dan perlindungan terhadap gula konsumsi produksi petani.