BANKING

Harga BBM Meledak, Bagaimana Nasib Rasio NPL Perbankan?

Viola Triamanda/MPI 08/09/2022 15:23 WIB

Kenaikan BBM akan turut diikuti oleh kenaikan bahan kebutuhan pokok akibat biaya distribusi dan transportasi yang meningkat.

Harga BBM Meledak, Bagaimana Nasib Rasio NPL Perbankan? (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan, kenaikan BBM yang terjadi memang tidak akan berimbas langsung terhadap peningkatan Non-performing loan (NPL) atau kredit macet perbankan.

Namun menurutnya kenaikan BBM akan turut diikuti oleh kenaikan bahan kebutuhan pokok akibat biaya distribusi dan transportasi yang meningkat.

"Hal ini yang kemudian membuat masyarakat atau nasabah harus mengeluarkan biaya yang lebih besar sehingga mereka akan menunda atau menggeser  prioritas pembayaran cicilan untuk menutup kebutuhan pokok yang lain," jelasnya kepada MPI, Kamis (8/9/22).

Dia menambahkan bahwa kecendrungan masyarakat ini nantinya dalam jangka panjang tentu akan berpengaruh terhadap kenaikan NPL pada akhirnya. Oleh sebab itu menurutnya sektor perbankan harus bersiap untuk mengantisipasinya. 

"Sektor perbankan harus tetap menjaga kualitas kredit/pembiayaan, kemudian melakukan effort dan pembinaan yg baik dengan early stage reminder dan juga penyediaan cadangan yang cukup," tambahnya. 

Sementara itu, Amin mengatakan bahwa segmen yang akan terdampak langsung terhadap kenaikan ini adalah sektor UMKM dan Konsumer. 

Seperti yang diketahui Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar sejak 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Harga BBM jenis Pertalite yang semula sebesar Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara harga BBM jenis solar yang saat ini sebesar Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga pertalite menjadi Rp 14.500 per liter.

(SAN)

SHARE