BANKING

Industri Jasa Keuangan dan Asuransi Tumbuh 12,1 Persen di 2022, Bagaimana Tahun ini?

Tika Vidya/Litbang MPI 02/01/2023 17:45 WIB

Industri jasa keuangan dan asuransi berhasil pulih pada tahun lalu. Bahkan tercatat sebagai kontributor ketiga terbesar kepada total pajak 2022.

Industri Jasa Keuangan dan Asuransi Tumbuh 12,1 Persen di 2022, Bagaimana Tahun ini? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kinerja jasa keuangan dan asuransi berhasil pulih pada 2022. Bahkan, sektor tersebut menjadi kontributor ketiga terbesar kepada total pajak tahun lalu.

Sejak Januari hingga 14 Desember 2022, sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi kepada penerimaan pajak sebesar 10,9%. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, jasa keuangan dan asuransi mengalami pemulihan apabila dibandingkan dengan tahun 2021.

Pada 2022, jasa keuangan dan asuransi tumbuh 12,1%. Sementara pada 2021, mengalami kontraktif hingga -0,2 persen.

Secara rinci, jasa keuangan dan asuransi tumbuh 13,9% pada kuartal I-2022. Kemudian pada kuartal II tercatat 17,4%, dan kuartal III sebesar 13,5%.

Selanjutnya, pada Oktober 2022, jasa keuangan dan asuransi tumbuh mencapai 12,5% dan periode November 2022 mencatatkan pertumbuhan 27,8%.

Pada sektor IKNB (Industri Keuangan Non Bank), pendapatan premi sektor asuransi pada periode Januari-Oktober 2022 mencapai Rp255,20 triliun atau tumbuh 1,81% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal tersebut mencerminkan kinerja sektor asuransi yang bertumbuh di tengah ketidakpastian pasar global. Sementara, akumulasi premi asuransi umum tumbuh sebesar 16,93% atau mencapai Rp97,78 triliun pada periode Januari-Oktober 2022.

Tetapi, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi -5,76% secara year on year (yoy) dibanding periode sebelumnya. Permodalan di sektor IKNB dengan industri asuransi jiwa serta umum mencatatkan RBC (risk based capital) yang mencapai 464,24% dan 313,71%.

Secara agregat, RBC industri asuransi berada di atas threshold yaitu mencapai 120%. Guna mengakselerasi akses keuangan regional, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengoptimalkani peran 462 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi serta 428 kabupaten/kota.

Pada triwulan III-2022, capaian TPAKD meliputi satu rekening satu pelajar (Kejar) yang sudah menjangkau 79 persen dari total pelajar. Selain itu, simpanan mahasiswa dan pemuda (Simuda) yang sudah menjangkau 584 ribu rekening, program kredit/pembiayaan melawan rentenir (k/pmr), serta program business matching.

Melansir laman ojk.go.id, sektor jasa keuangan terjaga, tetapi adverse effect akibat tekanan yang dihadapi ekonomi global tetap perlu diwaspadai. Baik itu sisi kebijakan normalisasi global, ketidakpastian kondisi geopolitik, maupun laju inflasi.

Dalam rangka mendorong kinerja sektor jasa keuangan dan asuransi pada 2022, Kemenko Perekonomian dan otoritas terkait mengeluarkan berbagai kebijakan, antara lain peningkatan plafon KUR.

Pada 2022, plafon KUR dinaikkan, yang sebelumnya Rp250 triliun menjadi Rp373,17 triliun. Selain itu, ada program relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19. Ditambah dengan adanya perubahan kebijakan KUR guna memperluas serta meningkatkan penyaluran.

Proyeksi 2023

Terkait proyeksi 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kondisi ekonomi Indonesia optimis, tetapi perlu waspada. Ia menjelaskan, tahun ini bakal ada tantangan ekonomi yang berbeda.

Hal ini karena kendala sisi suplai akibat pandemi, perang yang terjadi, serta kondisi geopolitik. Sedangkan sisi permintaan atau demand terus bertambah hingga menyebabkan kompleksitas.

Aspek geopolitik global masih menjadi tantangan ke depan. Hal ini karena masih berlangsungnya perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada terganggunya rantai pasokan hingga terjadinya krisis energi dan pangan.

Tingkat kewaspadaan tersebut ditunjukkan dengan postur APBN 2023 yang mengusung kebijakan defisit di bawah 3% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. APBN yang sehat merupakan modal yang kokoh guna mendukung pembangunan serta perbaikan ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan produktivitas dari sisi belanja dengan cara meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia), termasuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemberian bantuan sosial, meningkatkan ketahanan pangan, hingga meningkatkan kualitas serta fasilitas kesehatan.

Dari sisi pendapatan negara, Sri Mulyani menjelaskan kebijakan pendapatan negara diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan dengan menjaga iklim investasi serta keberlangsungan dunia usaha.

Kebijakan negara diarahkan guna menghasilkan output atau outcome yang memberi kualitas, manfaat nyata untuk masyarakat serta perekonomian, dapat mendorong keadaan ke arah yang lebih baik. Belanja negara tak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun juga untuk melakukan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, kesempatan kerja, peningkatan produktivitas hingga peningkatan daya beli masyarakat. Perlu diketahui, OJK baru akan mengadakan webinar Outlook Industri Jasa Keuangan di Tahun 2023 pada 10 Januari 2023 mendatang.

(FRI)

SHARE