BANKING

Ini Alasan Erick Larang Himbara Buka Cabang di Luar Negeri

Atikah Umiyani/MPI 02/01/2023 13:53 WIB

Erick Thohir melarang himpunan bank milik negara (Himbara) selain PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk membuka cabang di luar negeri.

Ini Alasan Erick Larang Himbara Buka Cabang di Luar Negeri (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang himpunan bank milik negara (Himbara) selain PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk membuka cabang di luar negeri. 

"Saya lagi bicara ini BRI dan Mandiri nggak usah punya cabang di luar negeri," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1/2023). 

Ia mengakui pembukaan cabang di luar negeri memang bisa dimanfaatkan untuk mencari funding murah. Namun, satu cabang saja cukup di Singapura. 

"Buka cabang di luar negeri juga jangan gaya-gayaan tapi bantu diaspora dan pekerja migran disana," tegasnya. 

Sebagai informasi, hingga akhir 2022, BNI telah memiliki tujuh kantor cabang luar negeri (KCLN) diantaranya Singapura, Hong Kong, Tokyo, London, New York, Seoul dan Amsterdam. 

Adapun pembukaan Kantor Perwakilan menjadi salah satu upaya perseroan dalam melakukan ekspansi kinerja bisnis luar negeri melalui ekspansi jaringan guna menangkap potensi bisnis seiring dengan tren pemulihan ekonomi global. 

(DES)

SHARE