BANKING

Intip Gaji Karyawan Bank BUMN Beserta Tunjangan yang Diterima, Apakah Tinggi?

Rizki Setyo Nugroho 06/06/2022 16:13 WIB

Menjadi profesi yang cukup diidam-idamkan, berapakah gaji karyawan bank BUMN serta tunjangan apa saja yang diterima oleh pegawainya?

Intip Gaji Karyawan Bank BUMN Beserta Tunjangan yang Diterima, Apakah Tinggi? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Menjadi profesi yang cukup diidam-idamkan, berapakah gaji karyawan bank BUMN serta tunjangan apa saja yang diterima oleh pegawainya?

BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan perusahaan yang modalnya didapatkan atau dimiliki oleh negara, baik sebagian maupun secara keseluruhan. Banyak yang menganggap bahwa bekerja di perusahaan BUMN merupakan hal yang menguntungkan dan memiliki banyak manfaat.

Gaji Karyawan Bank BUMN

Untuk besarannya, gaji karyawan bank BUMN berbeda-beda di tiap banknya. Terdapat lima bank BUMN di Indonesia. Berikut adalah kisaran gaji yang diterima oleh para pegawainya:

  1. Bank Mandiri

  1. BTN

  1. BNI

  1. BRI

  1. BSI

Tunjangan

Menurut Permen BUMN RI Nomor Per-05/MBU/03/2018 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, para pegawai di lingkungan Kementerian BUMN akan diberikan Tunjangan Kerja. 

Namun, tunjangan kerja yang diterima akan didasarkan pada kelas jabatan pegawai yang bersangkutan. Pasal 2 Ayat (3) menjelaskan bahwa “besaran Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian BUMN”.

Selain dari tunjangan kinerja, para pegawai bank BUMN juga akan menerima beberapa tunjangan lain, seperti:

Itulah beberapa penjelasan mengenai gaji karyawan bank BUMN beserta tunjagan yang diterima. Perlu diingat bahwa nominal di atas merupakan perkiraan saja. Gaji yang didapatkan bisa lebih rendah atau lebih tinggi dari nominal tersebut.

SHARE