Jadi Pemberi Utang, Bank Danamon (BDMN) Buka Suara soal Sritex (SRIL) Pailit
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menjadi salah satu bank yang masuk dalam daftar kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL).
IDXChannel - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menjadi salah satu bank yang masuk dalam daftar kreditur atau pemberi utang jangka panjang PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang resmi dinyatakan pailit.
Utang bank menjadi salah satu pos paling besar yang menyumbang liabilitas jangka panjang SRIL dengan nilai sebesar USD809,99 juta atau sekira Rp12,66 triliun. Bank Danamon menyalurkan pinjaman sebesar USD4,52 juta ke Sritex.
Risk Management Director Bank Danamon, Dadi Budiana mengatakan, Danamon akan mematuhi semua proses penyelamatan kepailitan Sritex yang ditetapkan oleh pemerintah dan hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan prosedur yang transparan serta menjaga komunikasi terbuka dengan debitur dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat," kata Dadi kepada MNC Portal, Selasa (29/10/2024).
Menurut Dadi, Danamon sudah memastikan proses pemberian kredit ke Sritex dilakukan sesuai aturan dan ketentuan perbankan yang berlaku.
"Danamon memastikan bahwa dalam proses pemberian kredit kepada debitur telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai ketentuan perbankan yang berlaku," tutur Dadi.
Ekosistem Bank Danamon, yaitu MUFG Bank, Ltd. juga tercatat menjadi kreditur Sritex dengan fasilitas sebesar USD23,78 juta.
Baik Danamon dan MUFG Bank adalah sebagian dari 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex.
Dari 28 bank tersebut, yang sudah angkat bicara sejauh ini adalah BCA dengan jumlah utang terbesar mencapai USD71,30 juta, diikuti oleh BNI dengan USD23,80 juta yang menjadi satu-satunya bank BUMN yang menjadi piutang.
(Fiki Ariyanti)