Jokowi Serahkan Empat Nama Calon Dewan Komisioner OJK ke DPR, Siapa Saja?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengirimkan empat nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) kepada Komisi XI DPR.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengirimkan empat nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) kepada Komisi XI DPR.
"Komisi XI sudah menerima surat Presiden tentang calon OJK dari pimpinan," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah kepada idxchannel.com, Kamis (6/7/2023).
Dari surat Presiden Jokowi yang dikirimkan ke DPR, empat nama calon Anggota DK OJK tersebut antara lain, Agusman, Adi Budiarso, Hasan Fawzi, dan Erwin Haryono.
Untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan lainnya merangkap Anggota DK OJK, calonnya yaitu Agusman dan Adi Budiarso.
Sementara Hasan Fawzi dan Erwin Haryono merupakan kandidat untuk mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkat Anggota DK OJK.
Said menambahkan, Komisi XI akan melakukan rapat internal untuk fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap empat calon tersebut.
"Dan hanya dua calon yang akan dipilih oleh Komisi XI. InsyaAllah jika tidak ada aral, 10 Juli 2023 akan dilakukan pemilihan terhadap nama-nama dalam surat presiden tersebut," jelas Said.
Sementara untuk ketok palu atau pengesahan DK OJK yang baru akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna 11 Juli 2023.
"Pengumuman resmi di Paripurna tanggal 11 Juli," tutup Said.
(FAY)