BANKING

Kabar Baik, LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2028

Anggie Ariesta 03/07/2025 20:48 WIB

LPS sempat keberatan menjamin polis asuransi mulai 2028. Namun, lembaga keuangan itu sekarang menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas tersebut.

Kabar Baik, LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2028. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sempat keberatan menjamin polis asuransi mulai 2028. Namun, lembaga keuangan itu sekarang menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas tersebut.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lembaganya telah siap dalam menghadapi tugas baru tersebut, meski awalnya sempat ada keengganan.

Purbaya mengakui adanya dinamika sebelum keputusan ini diambil, bahkan ia sempat menyampaikan keberatannya kepada Komisi XI DPR saat pembahasan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

>

"Begini, pada waktu Undang-Undang P2SK atau ya P2SK dibuat, sempat saya ditanya sama Komisi 11 DPR, 'Mau enggak Anda menjamin polis?' Saya bilang, 'Enggak mau, capek, banyak kerjaan ya.' Ngapain industri juga kusut. Iya," kata Purbaya dalam podcast "The Fundamentals" IDX Channel, Rabu (2/7/2025).

Namun, pertimbangan efisiensi dan biaya menjadi penentu. Selain itu,dia tak bisa menolak penugasan tersebut.

"Tapi tanya lagi sama dia, 'Yang paling murah mana? Bikin baru atau ditempelkan ke LPS?' Salahnya saya enggak bisa bohong ya, Pak. Yang paling murah ya tempelan ke LPS. Ya sudah ditempatkan," tutur Purbaya.

Keputusan untuk menjamin polis asuransi ini muncul setelah industri asuransi menghadapi berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada kepercayaan publik.

"Kenapa itu terjadi? Memang pada waktu itu sebelum ya beberapa tahun terakhir lah ya kita mendengar kan banyak ada beberapa industri asuransi yang jatuh seperti jiwa. Ada beberapa lagi yang kabur orangnya ke Amerika uang nasabah hilang dari ini, itu kan meresahkan sekali dan menggerus kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap industri asuransi," kata dia.

Purbaya menekankan pentingnya industri asuransi yang kuat bagi pembangunan ekonomi. Asuransi menyediakan dana jangka panjang yang berbeda dengan perbankan, sehingga dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek jangka panjang dan menghindari masalah ketidaksesuaian jatuh tempo (maturity mismatch).

"Padahal asuransi diperlukan untuk pembangunan juga. Kenapa? Asuransi kan dananya jangka panjang, bukan kayak perbankan sebulan sampai 6 bulan ditarik ya. Ini kan bisa jangka panjang. Jadi perencanaannya lebih bagus untuk bisa kalau uang banyak di asuransi maka ada banyak dana jangka panjang yang bisa dipakai untuk membantu membiayai proyek jangka panjang juga. Jadi enggak ada maturity mismatch lagi. Jadi kita perlu industri asuransi yang kuat juga untuk memperkuat sistem keuangan di Indonesia. He," paparnya.

Ia juga menyoroti dampak citra buruk industri asuransi, yang cenderung lebih mempengaruhi perusahaan domestik dan membuka peluang dominasi asing.

"Apalagi sekarang ketika image-nya jelek, yang terkena perusahaan mana? Perusahaan domestik. Jadi asuransi dikuasain asing," kata dia.

Dengan adanya program penjaminan polis, Purbaya berharap dapat memulihkan kepercayaan publik, khususnya terhadap perusahaan asuransi domestik.

"Saya enggak tahu program penjaminan polis nanti bisa membantu apa enggak, tapi harapan kita adalah ada perbaikan kepercayaan terhadap perusahaan asuransi domestik lokal ya. Sehingga kita juga bisa berperan lebih banyak dibanding sebelum-sebelumnya," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE