BANKING

Kemenko Perekonomian: 76,3 Persen Penduduk RI Kini Punya Rekening Bank

Anggie Ariesta 06/05/2025 11:17 WIB

Kemenko Bidang Perekonomian mengungkapkan, sebanyak 76,3 persen penduduk Indonesia telah memiliki rekening bank pada lembaga keuangan formal.

Kemenko Perekonomian: 76,3 Persen Penduduk RI Kini Punya Rekening Bank. (Foto

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, sebanyak 76,3 persen penduduk Indonesia telah memiliki rekening bank pada lembaga keuangan formal. Data terbaru ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam inklusi keuangan di Tanah Air.

"Kami bersyukur dan bangga bahwa menurut data terbaru, 76,3 persen penduduk Indonesia kini memiliki rekening bank pada lembaga keuangan formal," kata Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon dalam acara Indonesia Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Dia juga menyampaikan, tingkat penggunaan layanan keuangan formal bahkan lebih tinggi, mencapai 88,7 persen dari total populasi. Bahkan, peningkatan literasi keuangan nasional yang terus menunjukkan tren positif.

"Tingkat literasi keuangan nasional terus meningkat dan saat ini berada di angka 65,4 persen, mencerminkan kemajuan kita menuju masyarakat yang lebih inklusif dan terinformasi secara finansial," kata dia.

Pencapaian ini, ujar Ali, merupakan hasil dari dorongan kuat Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh institusi pemerintah untuk secara aktif memajukan inisiatif perluasan akses layanan keuangan dan kepemilikan rekening bank.

Komitmen pemerintah terhadap inklusi keuangan juga tercermin dalam target yang ambisius dalam RPJMN, yaitu mencapai 91 persen kepemilikan rekening formal pada 2025, 93 persen pada 2029, dan 98 persen pada 2045.

Untuk mencapai target tersebut, Ali menekankan perlunya tindakan kolektif dan prioritas pada kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlayani, seperti perempuan, penyandang disabilitas, pemilik usaha mikro dan kecil, serta masyarakat di wilayah terpencil.

Meskipun demikian, Ali mengakui adanya disparitas inklusi keuangan antar wilayah. Data pada 2022 menunjukkan, 66 persen provinsi telah mencapai target nasional, namun 23 persen masih memerlukan perhatian dan dukungan yang terfokus.

Dalam upaya mempercepat inklusi keuangan, Ali mengapresiasi kolaborasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif dengan Tony Blair Institute dalam penyusunan 'Studi Pemetaan Inklusi Keuangan: Mempercepat Akses ke Layanan Keuangan untuk Kelompok Sasaran'. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dan tim percepatan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

Selain itu, Dewan Nasional Keuangan Inklusif juga telah mengembangkan Indeks Akses Keuangan Regional (IKAD) bekerja sama dengan OJK dan Bappenas, sebagai alat ukur komprehensif untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan inklusi keuangan di berbagai daerah.

(Dhera Arizona)

SHARE