BANKING

Kinerja BTPN Syariah Positif, Bakal Tebar Dividen Rp475,6 Miliar

Fahmi Abidin 21/04/2022 14:47 WIB

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah telah menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp61,75 per saham atau setara dengan Rp475,6 miliar.

Kinerja BTPN Syariah Positif, Bakal Tebar Dividen Rp475,6 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah telah menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp61,75 per saham atau setara dengan Rp475,6 miliar. Dalam acara yang sama juga diputuskan menyetujui laba ditahan sebesar Rp969,4 miliar untuk mendukung usaha perseroan kedepan.

Pembagian dividen ini tak lepas dari kinerja positif perseroan di 2021 yang telah dipublikasikan pada bulan Februari lalu, di mana kinerja perseroan menunjukan kinerja yang prima dengan adanya pertumbuhan pembiayaan sebesar 10% (yoy) menjadi Rp10,4 triliun dengan kualitas pembiayaan yang sehat.

Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 13% menjadi Rp18,5 triliun dari Rp16,4 triliun (year on year). Dana pihak ketiga tumbuh 12 % (YoY) menjadi Rp11,0 triliun dari Rp9,8 triliun, dan Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp1,5 triliun.

“Alhamdulillah, pertumbuhan pembiayaan bank dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders yang telah turut terlibat bersama menjadi bagian dari BTPN Syariah, berkomitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif yang terus fokus kami lakukan,” tutur Arief Ismail-Direktur BTPN Syariah.

Selain mengesahkan dan menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan, tahun buku 2021, salah satu keputusan dalam RUPST adalah menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Mahdi Syahbuddin sebagai dewan komisaris BTPN Syariah efektif pada 21 April 2022. Adapun sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan. (FHM)

SHARE