BANKING

Kisah Dibalik Uang Rp2.000, dari Mohammad Hoesni Thamrin hingga Tari Piring

Mirsya A-Litbang MPI 30/08/2022 12:49 WIB

Bersamaan dengan HUT RI ke-77, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Kisah Dibalik Uang Rp2.000, dari Mohammad Hoesni Thamrin hingga Tari Piring (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Bersamaan dengan HUT RI ke-77, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Uang edisi terbaru ini resmi menjadi alat pembayaran. 

Terdapat tiga aspek penguatan uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

BI mencetak tujuh pecahan di mana salah satunya adalah pecahan Rp2.000. Sama seperti uang edisi sebelumnya, yang dikeluarkan pada 2016, uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan kebudayaan Indonesia pada bagian belakang. Begitu pun dengan pecahan Rp2.000, yang identik dengan gambar pahlawan Mohammad Hoesni Thamrin pada sisi depan dan Tarian Piring di sisi belakang.

Mohammad Hoesni Thamrin adalah seorang politisi asal Betawi pertama yang menjadi Volksraad (Dewan Rakyat) di Hindia Belanda, mewakili kelompok pribumi. Keturunan Eropa yang lahir di Jakarta pada 16 Februari 1894 ini memiliki kakek seorang pria Inggris, pemilik hotel di wilayah Petojo. 

Sedangkan ayahnya yang bernama Thamrin Muhammad Thabri merupakan seorang wedana Batavia dan ibunya, Nurhamah, seorang wanita Betawi asli. Status MH Thamrin sebagai anak wedana dan berasal dari keluarga terpandang tidak menjadikan Thamrin sebagai orang yang arogan. Justru dia dikenal sebagai sosok membumi yang senang bergaul dengan rakyat kecil.

Siklus pergaulan yang cukup luas di kalangan politis membuat Thamrin berkesempatan untuk berkarier di Gemeenteraad atau Dewan Kota pada 27 Oktober 1919. Melalui Gemeenteraad inilah Thamrin berjuang untuk rakyat Batavia. Dia banyak memperjuangkan nasib orang-orang Betawi dan menuntut perbaikan kota. Melansir dari Sindonews, salah satu keberhasilan Thamrin sebagai Gemeenteraad adalah dibangunnya Kanal Ciliwung untuk menghindari banjir.

Tidak cukup sampai di situ, Thamrin kemudian diangkat menjadi anggota Volksraad atau Dewan Rakyat pada tahun 1927. Selama menjadi volksraad, Thamrin banyak memperjuangkan hak-hak kaum buruh, terutama hak kesehatan dan gaji yang pantas. Kritiknya atas perlakuan buruh di Sumatera Utara juga menjadi landasan atas penghapusan Poenale Sanctie, hukuman kepada para buruh yang menyalahi kontrak.

Thamrin memang tidak berjuang di medan perang, namun dirinya terus berjuang dalam diplomasi dan politik hingga akhir hayatnya. Perjuangannya untuk Jakarta membuat nama MH Thamrin diabadikan dalam berbagai tempat dan ditetapkan sebagai salah satu pahlawan nasional. Tidak heran pula jika wajahnya terpilih sebagai model utama dalam uang kertas rupiah pecahan Rp2.000.

Selain menampilkan wajah para pahlawan nasional, uang kertas rupiah juga menampilkan budaya Indonesia dari berbagai daerah, salah satunya adalah Tari Piring pada bagian belakang uang pecahan Rp2.000. Tari Piring merupakan tarian khas Sumatera Barat yang menampilkan atraksi tarian menggunakan piring. Tarian ini merupakan wujud rasa syukur atas hasil panen yang melimpah. Selain itu, Tari Piring juga ditampilkan dalam upacara kesuburan.

Gerakannya yang indah dan dinamis menyimpan nilai luhur dan estetis yang mendalam. Setelah masuknya Islam, Tari Piring tidak lagi digunakan sebagai bagian ritual adat melainkan sebagai sarana hiburan. Budaya Tari Piring khas Sumatera Barat dalam uang pecahan Rp2.000 ini disandingkan dengan latar keindahan Ngarai Sianok yang merupakan lembah curam dengan panorama luar biasa. Tidak lupa, kehadiran motif khas Indonesia yang menghiasi uang pecahan Rp2.000 ini.

Walaupun memiliki desain yang hampir serupa, uang TE 2022 dilengkapi dengan fitur teknologi keamanan terbaru. Fitur ini memungkinkan uang semakin mudah dikenali keasliannya dan semakin menyulitkan pemalsuan. Uang TE 2022 melakukan peningkatan pada kontras warna antara pecahan uang satu dengan lainnya, terutama pada pecahan Rp2.000 dan Rp20.000 yang sering tertukar. Selain itu, BI juga melakukan standarisasi desain dan tata letak unsur pengaman.

Uang TE 2022 melakukan perluasan sebaran area pengamanan ultraviolet (UV) dengan warna yang lebih beragam. BI juga melapisi uang pecahan kecil seperti Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 dengan teknologi coating. Teknologi ini dapat meminimalisir kerusakan sehingga uang memiliki masa edar yang lebih lama.

Bentuk fisik dalam uang TE 2022 pun mengalami perubahan dengan penambahan selisih ukuran panjang antar pecahan dari 2 mm menjadi 5 mm. Uang rupiah kertas pecahan Rp2.000 memiliki ukuran 126 mmx65 mm dengan warna dominan abu-abu. Untuk meningkatkan pengamanan, uang TE 2022 juga dilengkapi dengan benang pengaman berteknologi microlenses yang dapat memendar di bawah sinar ultraviolet. Jika diterawang, uang pecahan Rp2.000 juga akan menampakkan watermark bergambar MH Thamrin dan electrotype atau ornamen.

Berlakunya uang TE 2022 ini tidak berdampak pada pencabutan uang tahun emisi sebelumnya. Selama peredaran uang tersebut belum ditarik oleh pemerintah dan Bank Indonesia, uang tahun emisi sebelumnya tetap sah menjadi alat pembayaran di Indonesia. (RRD)

SHARE