Kondisi Geopolitik Berpengaruh pada Pasar Keuangan Indonesia
OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi geopolitik global, seperti konflik Israel–Iran dan kebijakan tarif antarnegara, dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan.
Sehingga hal itu berdampak pada kinerja portofolio investasi, yang merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari Perusahaan Asuransi.
"Oleh karena itu, OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis Sabtu (19/7/2025).
OJK mendorong agar perusahaan asuransi melakukan diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global.
Lalu pada produk yang memiliki fitur investasi seperti unit link, OJK menekankan kepada Perusahaan Asuransi mengenai pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis agar mereka memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh.
Per Mei 2025, premi dari unit link tercatat sebesar Rp16,52 triliun atau 22,78 persen dari total premi asuransi jiwa. "Sebagai regulator, OJK melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya juga berdampak pada berbagai lini asuransi," kata dia.
(kunthi fahmar sandy)