BANKING

Manajemen AJB Bumiputera Temui OJK Bahas Rencana Penyehatan Keuangan

Ikhsan Permana SP/MPI 02/12/2022 20:16 WIB

Pengurus perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (2/12/2022).

Manajemen AJB Bumiputera Temui OJK Bahas Rencana Penyehatan Keuangan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pengurus perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (2/12/2022). Pertemuan tersebut salah satunya membahas tentang rencana penyehatan keuangan perusahaan (RPKP).

RPK (Rencana Penyehatan Keuangan) yang disusun oleh manajemen dinilai masih perlu dilakukan penyempurnaan. Hal tersebut disampaikan melalui surat OJK yang disampaikan pada 24 November lalu kepada AJB Bumiputera 1912.

Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera Bagus Irawan mengatakan, perusahaan berencana melakukan pengurangan liabilitas melalui haircut sebesar 12,5%. Namun kebijakan tersebut dinilai belum cukup untuk membuat AJB Bumiputera dalam kondisi sehat.

"Oleh sebab itu, untuk kebijakan pengurangan liabilitas yang akan diubah, perlu dilakukan Sidang Luar Biasa BPA," kata Bagus dalam keterangan resminya, Jumat (2/12/2022).

"BPA diberikan waktu oleh OJK satu bulan untuk kembali menyempurnakan RPK AJB Bumiputera sejak surat OJK nomer S-247/NB.23/2022 terbit," sambungnya.

Bagus mengungkapkan, selepas dari pertemuan dengan OJK, BPA akan melaksanakan SLB secepatnya. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari kepatuhan AJB Bumiputera terhadap OJK selaku pihak regulator. 

Sementara itu, OJK berpesan kepada AJB Bumiputera, dengan fakta yang ada saat ini, AJB Bumiputera harus siap menelan pil pahit dan berani mengambil keputusan. Pengambilan keputusan juga harus cepat agar tidak menimbulkan kebimbangan pada pemegang polis. 

Selain itu, OJK juga akan membantu AJB Bumiputera sesuai dengan aturan undang-undang yang ada saat ini. Intinya OJK tetap akan mengawal AJB Bumiputera. 

(FAY)

SHARE