IDXChannel - Para nasabah terus menuntut AJB Bumiputera segera mencairkan klaimnya yang sudah tertunda beberapa tahun. Permasalahan di perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini makin sengkarut bagai pesawat tanpa pilot dan co pilot dengan bahan bakar menipis.
Seperti diungkapkan Pengamat Asuransi, Diding S Anwar. Menurutnya kondisi AJBB 1912 kini ibarat pesawat tidak layak terbang, karena tanpa pilot dan co pilot dengan diperparah bahan bakar yang menipis. Pasalnya AJBB tidak memiliki pengurus yang sah. Tentunya dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan harus turun tangan sesuai dengan kewenangannya.
“Tidak boleh otoritas berdalih tidak intervensi lalu dipersilakan pemilik pesawat yang ngatur terbang sesukanya," ujar Diding, Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Serikat Pekerja Bumiputera masih tetap jelas dalam sikapnya yaitu dalam kondisi darurat yang terjadi ini mendesak OJK segera tetapkan Pengelola Statuter.
"Karena kriteria yang dimaksudkan UU maupun POJK sudah terpenuhi. Jadi nunggu apa lagi?," ujar Ketua Tim Advokasi dan Contingency Plan Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 F. Ghulam Naja .