IDXChannel - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia buka suara perihal aksi dugaan pidana pasar modal berupa kasus goreng saham BEBS dan manipulasi harga initial public offering (IPO) pada periode 2020-2022.
"Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim & OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/3/2026).
Mirae Asset Sekuritas menuturkan, proses ini merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sudah lama berjalan. Dalam hal ini, perusahaan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung dan mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan.
"Kami memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak," katanya.