Marak Kejahatan Perbankan, Nasabah Diminta Waspada saat Transaksi di ATM
Waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM, mesin EDC, ataupun e-commerce.
IDXChannel – Beberapa upaya dilakukan nasabah untuk melindungi dana di rekening dari pelaku kejahatan perbankan.
Meskipun saat ini ada kekhawatiran mengenai keamanan transaksi keuangan, namun kamu bisa melakukan beberapa upaya untuk melindungi dana di rekeningmu.
Yuk beberapa tips untuk menghindari kejahatan digital yang dilansir dari ojk.go.id (9/11/2022).
1. Jangan pernah bagikan informasi personal seperti PIN, CVV, nomor kartu, masa berlaku dan sebagainya kepada siapapun baik melalui website, SMS, internet maupun channel lainnya selama kamu tidak menggunakan informasi itu untuk melakukan transaksi apapun apalagi pada oknum/pihak yang tidak bisa dipercaya.
Pastikan juga, kamu selalu memperbarui PIN kamu secara berkala serta pastikan PIN kamu bukanlah nomor yang mudah ditebak seperti tanggal lahir ataupun nomor depan/belakang telepon.
Jadi ingat ya, jaga kerahasiaan PIN, CVV, nomor kartu, maupun masa berlaku kartu ATM/Debit atau kartu kredit karena nasib keamanan keuanganmu terletak pada seberapa hati-hati kalian menjaga data tersebut.
2. Waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM, mesin EDC, ataupun e-commerce. Pastikan jangan sampai ada yang melihat kamu menekan tombol ketika memasukkan kode PIN pada mesin ATM atau mesin EDC.
Pastikan juga kartu debit/kredit kamu tidak digesek/dip pada alat lain selain EDC saat berbelanja atau digesek/dip lebih dari 2 (dua) kali dalam satu waktu kecuali akibat transaksi gagal, dan pastikan kamu tidak download link dari pihak yang tidak terpercaya saat berbelanja online karena berpotensi membawa malware.
3. Tingkatkan pengamanan kartumu melalui 3D Secure yaitu dengan menggunakan kode One Time Password (OTP) yang dikirim melalui SMS kepada nasabah pemegang kartu setiap kali melakukan persetujuan transaksi keuangan. Pastikan kamu komunikasikan dengan bank penerbit mengenai fitur keamanan ini.
Selain itu, kamu bisa menggunakan teknologi chip untuk menggantikan strip magnetis yang sekarang berlaku pada kartu ATM/debit atau kartu kredit yang merupakan kebijakan Bank Indonesia untuk meningkatkan keamanan pada kartu ATM/debit atau kartu kredit.
4. Jika ada transaksi mencurigakan, pastikan dan adukan. Jika ada transaksi mencurigakan seperti SMS atau email dari pihak yang mencurigakan atau dari transaksi yang tidak kamu lakukan, jangan panik dan gegabah untuk langsung memproses hal tersebut dengan membuka link yang dikirimkan atau membalas dengan informasi kartumu, melainkan kamu pastikan lebih dulu ke call center bank penerbit mengenai hal tersebut.
Jika kamu merasa tidak melakukan transaksi keuangan tetapi mendapatkan SMS/email pemberitahuan telah terjadi transaksi tanpa sepengetahuan, maka segera laporkan kepada call center bank yang bersangkutan dan konsultasikanlah permasalahan tersebut agar tidak menjadi beban keuangan. Lakukanlah negosiasi dengan pihak bank dan segera lakukan pemblokiran kartu ATM/debit atau kartu kredit jika transaksi mencurigakan dimaksud bersumber dari kartu tersebut.
Jadi kita tidak perlu takut untuk bertransaksi digital dan menjadi bagian dari cashless society, selama kita tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan kartu ATM/debit atau kartu kredit.
(Penulis Hafiz Habibie magang)
(SAN)