BANKING

Marak Penipuan, BSI Tegaskan Tak Ada Pencairan Dana SAL untuk Masyarakat

Shifa Nurhaliza Putri 09/12/2025 15:42 WIB

BSI menegaskan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) merupakan dana milik pemerintah yang ditempatkan di bank pemerintah termasuk BSI

Marak Penipuan, BSI Tegaskan Tak Ada Pencairan Dana SAL untuk Masyarakat. (Foto: Doc. IDXC)

IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) bersama Polda Metro Jaya terus menegaskan masyarakat untuk terus waspada terkait informasi hoax bahwa Bank akan memberikan dana SAL dalam bentuk hibah. BSI menegaskan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) merupakan dana milik pemerintah yang ditempatkan di bank pemerintah termasuk BSI.

"Dalam dua hari terakhir, Kantor Pusat BSI didatangi masyarakat dalam jumlah besar. Mereka datang karena ajakan yang menyebut akan ada bantuan pemerintah Rp10 juta per orang, dengan klaim bersumber dari dana SAL (Saldo Anggaran Lebih) pemerintah sebesar Rp10 triliun yang ditempatkan di bank," ungkap Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Massa tersebut digerakkan oleh sekelompok pihak yang mengklaim masyarakat berhak menerima dana itu "atas nama bangsa Indonesia". 

"Kemarin lebih dari seribu orang hadir. Mereka datang dari Jabodetabek hingga luar daerah seperti Palembang dan Jambi, dan dijanjikan dana Rp10–15 juta per orang dalam minggu ini," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, para korban diminta membayar terlebih dahulu Rp15.000–Rp30.000, ada yang sampai Rp50.000, bahkan Rp500.000. Uang diminta ditransfer ke rekening perorangan. Ajakan ini tersebar melalui selebaran, pesan berantai, dan grup WhatsApp.

Aksi ini terkait surat dari organisasi yang menamakan diri Golden Eagle International / UNDP. "Surat tersebut menginstruksikan BSI mencairkan dana tertentu, termasuk permintaan transfer Rp10 miliar ke rekening atas nama perorangan, serta mengklaim adanya hibah untuk negara dan BSI. Kami tegaskan narasi dan surat itu tidak benar dan berindikasi penipuan," pungkasnya. 

Sebelumnya, OJK melalui Satgas PASTI pada 13 Oktober 2025 menyatakan aktivitas Golden Eagle International / UNDP adalah ilegal dan berpotensi menyesatkan publik.

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE