Mau Ajukan Cicilan? Cek Dulu Persyaratan yang Diperlukan
Penggunaan produk dari Perusahaan Pembiayaan memiliki banyak manfaat, seperti angsuran yang lebih terjangkau
IDXChannel – Ingin membeli barang namun tidak memiliki dana tunai yang mencukupi? Jika masih belum memiliki dana tunai yang mencukupi kita dapat memanfaatkan produk pendanaan/pembiayaan dari perusahaan pembiayaan.
Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id. Selasa (15/11/2022), perusahaan pembiayaan merupakan lembaga keuangan non-bank yang melakukan pembiayaan barang dan jasa baik yang bersifat produktif (investasi usaha atau modal kerja) maupun konsumtif.
Menurut POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan dapat dimanfaatkan oleh debitur perorangan atau badan usaha. Khusus pembiayaan multiguna, hanya dapat dimanfaatkan oleh debitur perorangan.
Penggunaan produk dari Perusahaan Pembiayaan memiliki banyak manfaat, seperti angsuran yang lebih terjangkau, konsumen dapat memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan dalam waktu yang relatif cepat dengan hanya membayar uang muka saja, serta persyaratannya relatif lebih mudah dibanding kredit perbankan.
Kali ini Kita akan membahas mengenai produk pembiayaan multiguna yang dapat membantu untuk membeli barang kebutuhan dan jasa secara mencicil.
Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan pembiayaan multiguna?
Syarat untuk menjadi debitur perorangan adalah harus memiliki dokumen kependudukan/data pribadi lainnya.
Barang yang dapat dibiayai antara lain kendaraan bermotor, tanah/bangunan, peralatan/perabot rumah tangga, barang elektronik, dan sebagainya. Sementara itu, jasa yang dapat dibiayai yaitu seperti biaya pendidikan, biaya pernikahan, biaya umroh/Haji, dan biaya wisata.
Mengenai uang muka atau down payment (DP), ketentuan mengenai DP dapat berbeda pada setiap perusahaan pembiayaan. Umumnya cicilan berupa kendaraan bermotor mensyaratkan DP, sementara cicilan lainnya tidak. Jadi perlu diperhatikan dalam ketentuan mengenai DP.
Sebelum mengajukan cicilan, kita perlu memastikan kondisi keuangan sehat dimana total cicilan utang yang dimiliki tidak lebih dari 30% pendapatan per bulan. Hal ini penting diperhatikan untuk memastikan keuangan dapat memenuhi pembiayaannya yaitu melunasi cicilan sesuai dengan tenor dan plafon yang sudah diperjanjikan di awal.
Selain membayar cicilan pokok, debitur juga perlu membayar bunga serta biaya lainnya yang telah ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.
Mengenai perusahaan pembiayaan pastikan bijak mengajukan pembiayaan, yaitu memilih pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Dan yang paling penting pastikan juga untuk memanfaatkan produk dari lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin dari OJK.
(Penulis Hafiz Habibie magang)
(SAN)