BANKING

Mengenal Kartu Kredit Tambahan: Definisi, Cara Pengajuan, dan Syaratnya

Ratih Ika Wijayanti 31/03/2022 14:13 WIB

Kartu kredit tambahan adalah kartu kredit yang diajukan oleh nasabah pemegang kartu kredit utama.

Mengenal Kartu Kredit Tambahan: Definisi, Cara Pengajuan, dan Syaratnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Kartu kredit tambahan adalah kartu kredit yang diajukan oleh nasabah pemegang kartu kredit utama. Sebagaimana diketahui, kartu kredit banyak digunakan karena kemudahan dan kepraktisannya dalam membantu setiap transaksi pembayaran. Tak hanya itu, kartu kredit juga umumnya memiliki banyak promo yang menarik sehingga banyak orang tergiur untuk memilikinya. 

Lalu, apa yang dimaksud kartu kredit tambahan? Bagaimana cara pengajuan dan syaratnya? Agar lebih jelas, yuk simak penjelasan lengkap IDXChannel mengenai kartu kredit, definisi, cara pengajuan, dan syaratnya berikut ini!

Apa yang dimaksud kartu kredit tambahan?

Kartu kredit tambahan adalah kartu kredit yang ditambahkan oleh pemegang kartu kredit utama. Pemegang kartu kredit tambahan ini akan akan mendapatkan keuntungan dan fasilitas yang sama seperti yang didapatkan pemegang kartu kredit utama tanpa bertanggung jawab penuh atas pembayaran tagihannya. 

Yang menjadi penanggung jawab adalah pemegang kartu kredit utama. Oleh karena itu, pemegang kartu kredit utama hendaknya berhati-hati dalam menambahkan siapa saja pengguna kartu kredit tambahan tersebut. 

Beberapa bank penerbit kartu kredit memang mengizinkan pemegang kartu kredit utama jika ingin menambahkan pemegang kartu kredit tambahan. Biasanya, pemegang kartu kredit tambahan adalah anggota keluarga baik istri, anak, maupun saudara. 

Namun, untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, beberapa bank menerapkan aturan minimal usia pemegang kartu kredit tambahan yakni 17 tahun dan ada pula yang mengharuskan pemegang kartu kredit tambahan tinggal di alamat yang sama dengan pemilik kartu kredit utama. 

Bagaimana cara pengajuan kartu kredit tambahan dan syaratnya?

Jika pemegang kartu kredit utama selalu membayar tagihan kartu kreditnya lunas dan tepat waktu, bank biasanya akan memberikan penawaran untuk mengajukan kartu kredit tambahan. Nasabah yang memiliki disiplin pembayaran tagihan ini sudah tentu akan diberikan nilai skor kredit yang baik. 

Oleh karena itu, bank akan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas jaringannya dengan memberikan penawaran kartu kredit tambahan. 

Adapun syarat yang harus dipenuhi pemegang kartu kredit utama agar bisa mengajukan kartu kredit tambahan antara lain sebagai berikut. 

Sementara itu, cara mengajukan kartu kredit tambahan bisa dilakukan dengan cara berikut.

Berapa limit kartu kredit tambahan?

Batas penggunaan atau limit kartu kredit tambahan bergantung dari limit kartu kredit utama. Ada bank yang mengizinkan pemegang kartu kredit utama untuk menentukan sendiri limit dana yang bisa digunakan dalam kartu kredit tambahan.

Namun, ada juga bank penerbit yang mengakumulasikan limit dari kartu kredit utama dan tambahan. Jadi, limit kartu kreditnya dibagi menjadi dua kartu yakni kartu utama dan kartu tambahan. 

Anda bisa menanyakan ini kepada petugas bank terkait ketika Anda mengajukan permohonan pembuatan kartu kredit tambahan. Sebab, setiap bank penerbit memiliki kebijakan yang berbeda-beda. 

Itulah penjelasan IDXChannel mengenai kartu kredit tambahan, definisi, cara pengajuan, dan syaratnya yang bisa Anda jadikan referensi. Meski memberikan kemudahan dan kepraktisan, Anda juga tetap harus bijak dalam menggunakan kartu kredit terutama jika ingin menggunakan kartu kredit tambahan.

SHARE