IDXChannel – Cara membayar tagihan kartu kredit bisa Anda lakukan dengan mudah baik secara online maupun secara offline. Jika Anda memiliki kartu kredit dan menggunakannya untuk berbelanja, Anda tentu memiliki kewajiban untuk membayar tagihannya setiap bulan.
Besarnya tagihan kartu kredit yang harus dibayarkan akan tertera pada Lembar Penagihan (Billing Statement) yang pada umumnya memuat rincian transaksi pembelanjaan serta biaya-biaya lainnya.
Lalu, bagaimana cara membayar tagihan kartu kredit? IDXChannel mengulas beberapa cara yang bisa Anda lakukan sebagai berikut.
Cara Membayar Tagihan Kartu Kredit
Cara membayar tagihan kartu kredit bisa Anda lakukan baik melalui kantor cabang bank terkait maupun melalui ATM, SMS Banking, m-Banking, dan Internet Banking.
1. Cara Membayar Tagihan Kartu Kredit Melalui Kantor Cabang Bank Terkait
Anda bisa membayar tagihan kartu kredit Anda dengan datang langsung ke kantor cabang bank terkait. Adapun cara yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.
- Datang ke kantor cabang bank terdekat.
- Anda juga bisa menanyakan terlebih dulu kepada petugas bahwa Anda ingin membayar tagihan kartu kredit. Kemudian, Anda bisa mengambil nomor antrean ke teller.
- Ambil slip setoran baik berupa slip khusus pembayaran kartu kredit atau slip setoran tunai. Hal ini bergantung kebijakan bank terkait.
- Isi slip setoran tersebut secara lengkap mulai dari nama, nomor rekening kartu kredit, dan jumlah yang akan Anda bayarkan berikut tanda tangan.
- Setelah semua terisi, Anda bisa mengantre menunggu giliran di teller dan menyerahkan uang pembayaran Anda.
Sekadar diketahui, cara pembayaran kartu kredit melalui teller secara tunai akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp25.000 sampai Rp100.000.