BANKING

Mengenal Rekening Dormant: Apa Itu, Penyebab, dan Cara Mengatasinya dengan Mudah

Kurnia Nadya 10/07/2024 13:40 WIB

Suatu rekening dinyatakan pasif atau dormant ketika tidak ada transaksi apa pun selama enam bulan di luar transaksi otomatis dari sistem.

Mengenal Rekening Dormant: Apa Itu, Penyebab, dan Cara Mengatasinya dengan Mudah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Apa itu rekening dormant? Apa penyebab dan bagaimana cara mengatasinya? Rekening dormant adalah rekening yang sudah tidak dapat beroperasi lagi, tidak dapat digunakan lagi karena terlalu lama tidak ada aktivitas apa pun. 

Melansir laman resmi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) (10/7), suatu rekening dinyatakan pasif atau dormant ketika tidak ada transaksi apa pun selama enam bulan di luar transaksi otomatis dari sistem. 

Transaksi yang dimaksud adalah jenis aktivitas transaksi debit maupun kredit, selain pendebetan dan pengkreditan yang dilakukan otomatis oleh sistem karena pemotongan biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak, bunga, dan sebagainya.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan sama sekali oleh nasabah. Sehingga tidak ada rekam jejak transaksi debit dan kredit oleh nasabah yang bersangkutan, transaksi yang tercatat hanyalah aktivitas otomatis oleh sistem perbankan. 

Rekening dormant dapat diaktifkan kembali oleh nasabah dengan persyaratan tertentu. Tiap bank memberlakukan tata cara reaktivasi dan syarat yang berbeda satu sama lain. Ada bank yang akan menutup rekening dormant secara otomatis bila tidak di-reaktivasi. 

Misalnya PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang mulai menerapkan peraturan penutupan rekening bila saldonya Rp0 selama 12 bulan berturut-turut. Jika rekening sudah ditutup, maka nasabah tidak akan bisa menggunakannya kembali. 

Bagaimana cara menghindari rekening dormant? Pastikan Anda bertransaksi di rekening Anda, paling tidak sebulan sekali untuk transfer ke sesama rekening, top up e-money dan e-wallet, atau tarik dan setor tunai. 

Transaksinya tidak perlu dalam jumlah besar, cukup dengan nominal seperlunya untuk menjaga agar rekening tetap berstatus aktif. Jika rekening sudah terlanjur berstatus dormant, nasabah dapat mereaktivasi dengan cara-cara berikut: 

Itu adalah beberapa hal yang harus ditempuh nasabah jika ingin melakukan reaktivasi rekening dormant. Nasabah akan diminta untuk memenuhi saldo minimal rekening dan melakukan transaksi dengan rekeningya minimal satu kali. 

Demikian penjelasan tentang apa itu rekening dormant, penyebab, dan cara mengatasinya untuk nasabah perbankan. (NKK)

SHARE